Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke Bupati

KPK sebut Aa Umbara terima gratifikasi dari berbagai dinas

Bandung Barat, IDN Times - Babak baru dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimulai. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi lain yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020. Andri ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya Andri Wibawa dan seorang bos sayuran pemilik PT. Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

1. Dari kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara terima Rp1 miliar

Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke BupatiBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (IDN Times/Bagus F)

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pada kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari paket sembako yang disisikan oleh Totoh Gunawan.

"AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar yang sumbernya disisihkan oleh MTG dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat," ujar Karyoto, Jumat (9/4/2021).

2. Berbagai Dinas setor ke Bupati Aa Umbara

Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke BupatiBupati Bandung Barat Aa Umbara. (IDN Times/Bagus F)

Selain kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara Sutisna juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Namun, Karyoto tidak menjabarkan lebih spesifik terkait proyek dan dinas apa yang terlibat kasus gratifikasi itu.

"Selain itu AUS juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 Miliar," sebut Karyoto.

3. Tim penyidik KPK masih dalami dugaan gratifikasi ini

Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke BupatiTim penyidik KPK geledah kantor Bupati KBB. (IDN Times/Bagus F)

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dari dugaan kasus gratifikasi itu. Tim penyidik KPK diketahui sudah mengumpulkan berbagai berkas dan barang dari hasil penggeledahan di 12 kantor dinas di Pemkab Bandung Barat.

"Fakta (gratifikasi) ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik," ungkap Karyoto.

4. Aa Umbara ditahan di rutan KPK

Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke BupatiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kasus korupsi itu, Aa Umbara Sutisna harus mendekam di rumah tahanan KPK. Umbara ditahan selama 20 hari sejak hari ini, Jumat, 9 April 2021, sampai 28 April 2021 mendatang.

Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya