Kaget! Deklarasi Tentara Allah di KBB Ditolak Jemaah Sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Deklarasi sekelompok orang yang menamai dirinya sebagai tentara Allah atau Jundullah di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditolak sejumlah pihak.
Penolakan itu ramai-ramai datang dari pemerintah desa, kecamatan dan kepolisian. Yang mencengangkan, penolakan juga dinyatakan oleh sejumlah jemaah yang sebelumnya mengikuti deklarasi tentara Allah atau Jundullah.
1. 14 jemaah yang sebelumnya ikut deklarasi pun menolak
Kepala Desa Mekarmukti, Andriawan Burhanudin mengatakan, warga membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani 14 warga yang hadir pada saat deklarasi.
"Kami tadi sudah berkumpul dengan unsur muspika dan warga. Hasilnya dibuat surat pernyataan bersama oleh warga yang ditandatangani di atas materai," kata Andri, Selasa (4/1/2021).
2. Deklarasi dibatalkan oleh jemaahnya sendiri
Surat pernyataan itu berisi bahwa warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB, membatalkan deklarasi Jundullah.
"Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh bapak Ustad Erwan Sa’ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," bunyi surat pernyataan jemaah itu.
3. Pemdes Mekarmukti menyatakan sikap menolak deklarasi
Selain warga, pernyataan penolakan juga ditunjukkan oleh lembaga pemerintah Desa Mekarmukti. Secara kelembagaan, Andri menandatangani surat pernyataan penolakan jemaah Jundullah.
"Kami atas nama pemerintahan Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat menolak dengan tegas segala bentuk kelompok yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ideologi Pancasila," ujar Andri.
4. Muspika Cihampelas juga tegas menyatakan penolakan
Senada, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cihampelas juga menyatakan penolakan yang sama. Bersama Kapolsek dan Danramil, Camat Cihampelas menegaskan Muspika menolak keberadaan jemaah Jundullah.
"Kami pemerintah desa Mekarmukti dan Muspika Cihampelas mengimbau agar masyarakat tidak mengikuti ajaran yang menyimpang dari agama dan Pancasila," sebutnya.