Empat Pasangan Perempuan Bunuh Driver Taksi Online di Kabupaten Bandung

Pembunuhan dilakukan lantaran tak mampu bayar ongkos

Bandung, IDN Times - Empat remaja perempuan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan sadis driver taksi online. Keempatnya berhasil diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Dari empat remaja perempuan itu, satu diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka yakni, ERS (15), KSA (18), AS (20), dan TC (19).

1. Kasus ini merupakan buntut dari penemuan mayat di Pengalengan

Empat Pasangan Perempuan Bunuh Driver Taksi Online di Kabupaten BandungIDN Times/Bagus F

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penangkapan keempat perempuan tersebut bermula dari pengungkapan adanya kasus penemuan mayat di sebuah jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 30 Maret 2020 lalu.

"Setelah diselidiki, korban berinisial SBT dan berprofesi sebagai sopir taksi online. Dari kasus temuan mayat ini, kami akhirnya berhasil mengamankan empat perempuan yang menjadi tersangka pembunuhan," ungkap Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (27/4).

2. Keempat pelaku perempuan merupakan pasangan lesbi

Empat Pasangan Perempuan Bunuh Driver Taksi Online di Kabupaten Bandungamericamagazine.org

Kasus itu bermula saat TC dan ERS memesan sebuah grab car di kawasan Jakarta. Mereka berdua melanjutkan perjalanan ke arah Pangalengan secara offline dengan maksud hendak menjemput KSA.

Sebelum menuju ke Pangalengan, mereka berjalan melalui jalur Bogor sembari menjemput AS. Keempat perempuan ini, kata dia, adalah seorang lesbian. Mereka berempat memiliki hubungan khusus.

"Mereka saling berkenalan di aplikasi HER. Aplikasi khusus dating dan chating," kata Hendra.

3. Pelaku hantam kepala driver menggunakan kunci inggris hingga tewas

Empat Pasangan Perempuan Bunuh Driver Taksi Online di Kabupaten BandungIDN Times/Bagus F

Setibanya di Pangalengan, keempat perempuan itu kebingungan lantaran tidak bisa membayar ongkos taksi online. Perjanjian sebelumnya dengan korban, ERS dan TC telah menyepakati akan memberikan ongkos perjalanan sebesar Rp.1,7 juta.

"Karena tidak ada uang, pelaku yang masih dibawah umur mengajak temannya untuk menghabisi pelaku dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil," papar Hendra.

"Kepala korban dipukul oleh pelaku sebanyak 8 kali sampai akhirnya tewas. Kemudian korban di buang ke jurang di wilayah Pangalengan," tambahnya.

4. Pelaku terancam hukuman seumur hidup

Empat Pasangan Perempuan Bunuh Driver Taksi Online di Kabupaten BandungIDN Times/Sukma Sakti

Setelah menghabisi nyawa korban, keempat perempuan tersebut kemudian membawa kabur mobil Datsun Go berpelat nomor B 1313 KRX milik korban. Karena tidak bisa menyetir, akhirnya mobil mengalami kecelakaan di wilayah Cikalong Wetan.

"Kebetulan ada rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya kecelakaan. Dari situlah, petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dikarenakan telah melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Saling Ejek, Remaja SMP di KBB Ditusuk Rekannya Sendiri

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya