Dirayu Uang Rp5 Ribu, 17 Siswa SDN di KBB Dicabuli Penjaga Warung

Korban kemungkinan lebih

Bandung Barat, IDN Times - Seorang pria berinisial SN (29) harus berurusan dengan polisi. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencabulan kepada 17 murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bamdung Barat (KBB).

Pelaku itu diduga penjaga warung di samping sekolah para murid. Dia diringkus Anggota Polsek Cisarua, pada Senin (23/12) dikediamannya setelah polisi mendapat laporan dari pihak sekolah terkait adanya dugaan tindak pidana pelecehan terhadap belasan anak SD tersebut.

1. 17 korban merupakan anak laki-laki

Dirayu Uang Rp5 Ribu, 17 Siswa SDN di KBB Dicabuli Penjaga WarungIDN Times/Bagus F

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, korban yang dicabuli oleh SN merupakan murid kelas 4 hingga kelas 6 sekolah dasar, semuanya anak laki-laki yang berusia 10 hingga 12 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korbannya secara keseluruhan ada 17 korban, laki-laki semua, tapi kemungkinan jumlah masih bisa bertambah," ujar Yoris di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12).

2. Pelaku terinspirasi video seks anak

Dirayu Uang Rp5 Ribu, 17 Siswa SDN di KBB Dicabuli Penjaga WarungIDN Times/Bagus F

Saat melakukan aksi kejinya itu, korban diminta pelaku untuk dilakukan masturbasi sampai ejakulasi. Pelaku juga memegang alat kelamin semua siswa SD yang jadi korban itu.

Dari keterangan pelaku, Yoris menyebutkan bahwa SN terinspirasi video seks menyimpang itu. Atas dasar tersebut pelaku terdorong untuk melakukan aksi pencabulan terhadap siswa SD di dekat warungnya.

"Motif pelaku menghilangkan rasa jenuh seharian menjaga warung. Terinspirasi melihat video anak yang di bawah umur disodomi, pelukan dan "dikocok" alat kelaminnya," kata Yoris.

3. Korban diiming-imingi uang dan jajan

Dirayu Uang Rp5 Ribu, 17 Siswa SDN di KBB Dicabuli Penjaga WarungIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah mengetahui laporan dari keluarga, pihak sekolah mencari informasi lanjutan kepada para siswanya, dan ternyata hasilnya diketahui sudah ada 17 siswa kelas yang menjadi korban seks menyimpang dari pelaku itu.

"Pihak sekolah mengetahui adanya kejadian itu dari salah satu orang tua korban," Yoris.

Yoris menerangkan, pelaku melakukan aksi pencabulan itu di warung miliknya yang berada tepat di samping salah satu sekolah dasar di Kecamatan Parongpong, KBB.

"Diiming-imingi memberikan uang sebesar Rp 5000, memberikan minuman kemasan, makanan dan petasan yang ada di warung milik pelaku," ujar Yoris

4. Pelaku terancam kurungan 15 tahun

Dirayu Uang Rp5 Ribu, 17 Siswa SDN di KBB Dicabuli Penjaga WarungIDN Times/Sukma Sakti

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Yoris.

Baca Juga: Bus Sriwijaya Bengkulu-Palembang Terjun ke Jurang, 24 Penumpang Tewas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya