Dijadikan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalan-jalan ke Cimahi

Wasmad Edi Susilo dikenakan wajib lapor ke Polda Jateng

Cimahi, IDN Times - Tersangka pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo masih tetap beraktivitas dan mengikuti kegiatan dinas luar kota. Bersama rombongan DPRD Kota Tegal, pria yang kerap disapa WES itu terlihat mengikuti kunjungan kerja ke DPRD Kota Cimahi, Kamis (1/10/2020).

WES ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran COVID-19 lantaran menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19. Edi dituduh tidak mengindahkan peringatan larangan yang diberikan pihak kepolisian.

Meski berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. WES hanya dikenakan untuk wajib lapor setiap harinya ke Polda Jawa Tengah sambil berjalannya proses hukum.

1. Bareng rombongan, WES ikuti kunjungan kerja ke DPRD Cimahi

Dijadikan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalan-jalan ke CimahiWakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. (IDN Times/Bagus F)

Dari pantauan, WES tampak mengikuti agenda kunjungan kerja di Kantor DPRD Kota Cimahi. Rombangan DPRD Kota Tegal diterima di pendopo DPRD Kota Cimahi bersama rombongan DPRD Kabupaten Banyumas pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Mengenakan batik warna cokelat, memakai masker scuba hitam dan berkopiah hitam, WES duduk di kursi paling depan bersama pimpinan DPRD Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Komisi IV DPRD Kota Cimahi sebagai tuan rumah.

WES berkesempatan menyampaikan satu patah dua patah kata pada sambutan di hadapan hadirin. Dalam sambutannya ia hanya mengucapkan terima kasih telah diterima berkunjung ke Kota Cimahi dalam rangka studi banding.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama. Usai kegiatan, rombongan kemudian kembali ke kendaraan mini bus sekitar pukul 11.30 WIB.

2. Hindari wartawan, WES enggan berkomentar

Dijadikan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalan-jalan ke CimahiWakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. (IDN Times/Bagus F)

WES tampak ingin menghindar dari serbuan awak media. Benar saja, WES enggan berkomentar saat ditanyai terkait kasus yang menjerat dirinya. Dengan sedikit terburu-buru, WES segera masuk ke kendaraan didampingi staf DPRD Kota Tegal dan anggota DPRD lainnya.

"Engga mau komentar dulu mas," ucap WES singkat dengan langkah meninggalkan halaman DPRD Kota Cimahi.

3. Kegiatan kunjungan untuk studi bandung terkait peningkatan PAD

Dijadikan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalan-jalan ke CimahiIlustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani menyampaikan, kegiatan ini hanya sebatas kunjungan kerja DPRD Kota Tegal untuk studi banding terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini hanya studi banding terkait PAD kita (Kota Tegal), karena kita pikir Cimahi sukses soal peningkatan PAD dari sektor parkir. Yang kunjungan ada lebih dari 10 orang, termasuk Pak Wakil Ketua (Wasmad Edi)," terangnya.

4. Kasus tidak mengganggu kinerja

Dijadikan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalan-jalan ke CimahiTangkapan layar konser musik dangdut di Pantai Parangkusomo. facebook/Artha Yaya Tya

Fitriani menyampaikan, WES sudah memenuhi panggilan Polda Jawa Tengah kemarin. Meski wajib lapor, menurut Fitri, kasus WES  tidak mengganggu pada kegiatan dinas DPRD Kota Tegal.

"Kemarin sudah menjalani pemeriksaan. Engga ada pengaruh juga, kunjungan tetap berjalan. Panggilan Polda kan kemarin, dia bekerja seperti biasa. Tapi saya engga bisa komentar lebih jauh lagi," pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya