Diduga Terlibat Kasus Aa Umbara, KPK Satroni Pemotongan Ayam di Lembang

Tempat pemotongan ayam diduga terlibat dalam pengadaan ayam

Bandung Barat, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke tempat usaha pemotongan ayam di Jalan Jayagiri, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepemilikan tempat pemotongan ayam itu diketahui atas nama Totoh Gunawan. Nama itu merupakan nama seorang pengusaha yang disebut dalam surat dimulainya penyidikan oleh KPK atau sprindik terkait kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi yang tersebar beberapa waktu lalu.

1. Tempat pemotongan ayam milik Totoh Gunawan

Diduga Terlibat Kasus Aa Umbara, KPK Satroni Pemotongan Ayam di LembangIlustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tempat pemotongan ayam milik Totoh Gunawan itu diduga terlibat dalam pengadaan barang pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 tabun 2020.

"Iya tempat pemotongan ayam ini punya Pak Haji Totoh," ujar Deden Budiman, salah seorang tukang ojek di sekitar lokasi pemotongan ayam tersebut.

2. Warga tak tahu kasus yang menjerat tempat pemotongan ayam

Diduga Terlibat Kasus Aa Umbara, KPK Satroni Pemotongan Ayam di LembangTim penyidik KPK geledah tempat pemotongan ayam di Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Namun demikian, mayoritas warga tidak tahu menahu soal kasus apa yang menyeret Totoh Gunawan. Terlebih, Deden tak pernah menyangka jika tempat pemotongan ayam itu terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang juga menyeret nama Aa Umbara.

"Kurang tau kalau ada kasus apa-apanya. Setahu saya, pemotongan ayam ini ya pemotongan biasa. Beroperasi 24 jam," kata Deden.

3. Firli Bahuri tidak tahu terkait sprindik yang bocor

Diduga Terlibat Kasus Aa Umbara, KPK Satroni Pemotongan Ayam di LembangFirli Bahuri, Ketua KPK

Diberitakan sebelumnya, sprindik KPK terkait dimulainya penyidikan terhadap tersangka Andri Wibawa, putra Bupati Aa Umbara tersebar di berbagai media sosial. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dirinya malah tidak tahu menahu tentang bocornya surat penyidikan itu. Malahan, Firly balik bertanya tentang siapa petugas KPK yang menerimanya.

"Kalau soal Sprindik bocor itu bukan urusan saya. Yang menerimanya itu siapa," ujar Firli saat ditemui di Mason Pine, Padalarang, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, Sprindik itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, tanggal 1 Maret 2021.

4. Totoh tersebut dalam sprindik

Diduga Terlibat Kasus Aa Umbara, KPK Satroni Pemotongan Ayam di LembangSprindik KPK soal kasus Bansos COVID-19 di KBB. (Istimewa)

Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.

Mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, gaimana dimaksud dalam pasal 12 hurufi dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya