Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Bergambar Paslon 1 Diamankan

Bawaslu bakal telusuri lebih dalam

Bandung, IDN Times - Sebanyak 150 paket sembako yang diduga bagian dari politik uang diamankan Pengawas Pemilu Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Paket sembako itu diduga berasal dari salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan).

Ratusan sembako itu disalurkan melalui salah satu Posyandu di wilayah tersebut. Saat ini, 150 paket berisi sembako yang disertai poster Paslon 01 itu sudah diamankan pengawas pemilu untuk dilakukan penelusuran selanjutnya.

1. Diamankan pada Kamis lalu

Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Bergambar Paslon 1 DiamankanIlustrasi Pilkada Serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Hedi Ardia mengatakan, kasus itu bermula dari pengawas desa Neglawangi Kecamatan Kertasari yang mencium praktik dugaan politik uang. Selanjutnya, Pengawas Kecamatan Kertasari langsung melakukan pengamanan 150 paket sembako pada Kamis (29/10/20) lalu.

"Pengawas desa ini mendapatkan informasi dari warga akan adanya pembagian sembako dari salah satu tim pasangan calon. Berbekal informasi tersebut PKD langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Kertasari untuk meminta arahan dan petunjuk teknis terhadap informasi tersebut," ungkap Hedi, Senin (2/10/20).

2. Sembako berisi stiker paslon nomor urut 1

Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Bergambar Paslon 1 DiamankanPaket sembako berisi stiker Paslon nomor 1. (Istimewa)

Hedi menjelaskan, setelah pengawas mencium adanya dugaan politik uang berupa sembako, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) langsung melakukan pencegahan dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi titik pembagian sembako.

Setibanya di lokasi pada rentang waktu pukul 13.00-16.00, terdapat empat mobil pengangkut paket sembako. Di lokasi itu, Panwas mendapati RG selaku koordinator desa tim kampanye paslon nomor urut 1 tengah membagikan sembako ke saudara A selaku koordinator RT.

Setiap bungkus paket sembako tersebut berisi satu bungkus mie instan, satu bungkus gula pasir berisi 500 gram, sarden 1 kaleng dan stiker bergambar paslon nomor urut 01. Setelah memastikan paket tersebut mengarah pada tindak politik uang, PKD mengamankannya di balai Posyandu Kampung Cibutarua RT 4 RW 4, Desa Neglawangi, kecamatan Kertasari.

"Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada," jelas Hedi.

3. Politik uang juga terjadi di Cileunyi

Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Bergambar Paslon 1 DiamankanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Hedi, dalam penanganan politik uang di Pilkada ini semua orang baik pemberi dan penerima sama-sama bisa terjerat pidana sesuai pasal 187 A UU No 10/2016. Berbeda dengan Pelaksanaan Pemilu yang bisa dijerat hanya paslon dan tim kampanye. Oleh karena itu, kepada masyarakat jangan pernah menerima politik uang dari siapapun.

"Terkait dugaan politik uang ini tidak hanya terjadi di Kertasari, hal yang sama pun kami dapatkan informasinya terjadi di Cileunyi. Tidak hanya pembagian paket sembako, ada juga pembagian telor dengan ditempeli stiker paslon.

4. Jangan terima apapun dari paslon

Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Bergambar Paslon 1 DiamankanIlustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Dalam pasal 187 A Undang-undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu, akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Sekali lagi, itu semua ada unsur politik uangnya. Jadi sebaiknya paslon dan masyarakat untuk tidak memberi dan menerimanya," tandas Hedi.

Baca Juga: Ini Visi Misi Calon Kepala Daerah di Kabupaten Bandung, Siapa Terbaik?

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya