Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus Beraktivitas

FPI KBB menilai pemerintah tidak adil

Bandung Barat, IDN Times - Pasca pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi yang dilarang, respons anggota pengikut Rizieq Shihab di berbagai daerah pun bergejolak.

Seperti diketahui, FPI dibubarkan lantaran tidak memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) lembaga. SKT yang dimiliki FPI diketahui berakhir pada 20 Juni 2019 lalu. Dengan pembubaran FPI, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut.

1. Pelarangan dinilai sebagai sikap diskriminatif pemerintah

Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus BeraktivitasPolisi datangi markas FPI pada Rabu (30/12/2020) (IDN Times/Sandy Firdaus)

Atas pembubaran itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Bandung Barat Ade Syaifudin menilai, tjndakan yangvdilakukan pemerintah merupakan tindakan diskriminatif terhadap kelompoknya.

"Kami kira ini sebuah sikap diskriminasi. Kenapa sejak dulu FPI selalu dipersulit," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

2. Banyak agenda sosial yang harus dikerjakan

Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus BeraktivitasLaskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

FPI di KBB masih memiliki banyak agenda kegiatan sosial dengan membentuk relawan kebencanaan. Agenda di wilayah kebencanaan dinilai penting terlebih di musim bencana seperti saat ini.

Meski pemerintah menyatakan melarang segala aktivitas FPI, Ade menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan agenda atau aktivitas di Bandung Barat.

"Aksi-aksi FPI yang terkait sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan terus berjalan. Kalau berhenti kasihan masyarakat. Mereka pasti membutuhkan uluran bantuan ketika terjadi bencana atau persoalan sosial di masyarakat," kata Ade.

3. Tunggu komando Rizieq Shihab

Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus BeraktivitasPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ade menduga, diskriminasi terhadap FPI sedang dilakukan dengan cara masif. Semenjak kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air, FPI terus dihantam kasus dari kanan kiri. Untuk itu, Ade menunggu komando dari pimpinannya untuk bersikap.

"Seperti yang disampaikan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, ibarat kendaraan FPI ini sekarang sedang digembosi, maka mesti cari kendaraan baru. Jadi kita tunggu instruksi dan arahan pusat dulu untuk langkah ke depan seperti apa," terangnya.

4. Pembubaran organisasi adalah bentuk ketidakadilan pemerintah

Dibubarkan Pemerintah, FPI KBB Bakal Terus Beraktivitassukabumiupdate.com

Menurut Ade, langkah pemerintah untuk melarang segala bentuk aktivitas FPI merupakan bentuk pemberangusan organisasi. Tentu pemberangusan organisasi itu bertentangan dengan landasan berkeadilan.

"Apalagi Indonesia adalah negara berlandaskan Pancasila yang berkeadilan dan beradab," pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya