Dapat Restu Gubernur, Bupati Dadang Naser Bakal Kampanye Setiap Kamis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bupati Bandung Dadang M Naser menyempatkan untuk cuti dari urusan dinas pemerintahannya. Kesempatan cuti itu dimanfaatkan Dadang Naser untuk melaksanakan kampanye istrinya Kurnia Agustina yang nyalon bupati.
Dadang menegaskan, cuti untuk kampanye itu sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Izin cuti untuk kampanye itu didapatkan selama rentan waktu berlangsungnya Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
"Saya sudah mendapatkan izin dari gubernur, setiap hari Kamis otomatis saya cuti. Sabtu-Minggu fleksibel saya boleh berkampanye. Jadi Sabtu-Minggu cuti otomatis," ujar Dadang Naser di Ibun, Kamis (15/10/2020).
1. Kampanye dilakukan setiap cuti dinas
Secara terang-terangan, Dadang Naser yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung gencar blusukan mencari dukungan untuk pasangan calon bupati nomor urut satu, Kurnia Agustina dan wakilnya Usman Sayogi.
Dadang menyebutkan, kegiatan kampanye itu akan dilakukan setiap waktu cuti yang diberikannya. "Sekarang hari ketiga (cuti). Sekarang kita keliling ke berbagai tokoh untuk mengajak dan mendukung paslon nomor satu pada 9 Desember 2020," kata Dadang.
2. Optimistis istrinya menang pilkada
Seakan tidak ada keraguan, Dadang yakin paslon dengan jargon 'NU Pasti Sabilulungan' bisa meraih kemenangan pada pesta demokrasi nanti. Sebab, Kurnia Agustina maju berdasarkan hasil survei partai.
"Saya sangat optimis karena bu Nia didorong bukan karena Dadang Naser dan pak Obar Sobarna, tapi hasil survei partai Golkar. Dari survei itu terus kita lakukan panduan dan aplikasi lapangan. Jangan sampai survei bagus, lapangannya dinamis," terangnya.
3. Tersandung kasus dugaan pelanggaran kampanye
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bandung memanggil Dadang Naser untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan pelanggaran kampanye saat kegiatan dinasnya di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey pada 27 September lalu.
Meski demikian, Bupati menyangkal tuduhan adanya pelanggaran kampanye. Menurutnya, dalam pidato pada gelaran upacara adat di sana, ia menyampaikan profil seluruh calon tanpa condong ke siapapun.
"Saat pidato saya rasa tidak ada kecondongan. Silahkan saja ukur. Tiga-tiganya (profil paslon) saya sampaikan," ucapnya.
4. Bawaslu cecar bupati dengan 18 pertanyaan
Saat ini, kasus dugaan pelanggaran itu tengah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bandung. Selain memeriksa para saksi, Bawaslu juga sudah memanggil Bupati untuk memberikan klarifikasi. Dalam waktu kurang lebih satu jam, Bupati dicecar 18 pertanyaan.
"Kita mengklarifikasi kepada Bupati dengan 18 pertanyaan untuk dijawab dalam waktu satu jam," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Heryanto kemarin.