COVID-19 Turun, Kenapa Kabupaten Bandung Barat Masih PPKM Level 4?

KBB ikut PPKM Level 4 sebab masuk wilayah aglomerasi

Bandung Barat, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali diperpanjang. Pemkab Bandung Barat menyatakan, wilayahnya masuk dalam kategori PPKM Level 4. Penerapan PPKM Level 4 ini berlaku sejak 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.

Sebelumnya Bandung Barat menerapkan aturan PPKM Level 3 pekan lalu. Namun dari hasil evaluasi, penerapan PPKM Level 3 ini belum cukup optimal menurunkan kasus COVID-19 di KBB.

1. Keputusan berdasar pada aturan Mendagri

COVID-19 Turun, Kenapa Kabupaten Bandung Barat Masih PPKM Level 4?IDN Times/Bagus F

Sekretris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin, mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM di Bandung Barat ini berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri poin dua. Bandung Barat menerapkan PPKM Level 4 bersama tiga daerah di Bandung Raya.

"Jika mayoritas kota/kabupaten, dalam satu wilayah aglomerasi masih pada level 4, maka wilayah tersebut (KBB) tidak masuk level lain, tapi dimasukan ke Level 4," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemkab Bandung Barat, Senin (26/7/2021).

2. Bed Occupancy Rate di Kabupaten Bandung Barat cuma 66 persen

COVID-19 Turun, Kenapa Kabupaten Bandung Barat Masih PPKM Level 4?Ambulans bersiap memasuki Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021). Berdasarkan data pengelola RSDC Wisma Atlet, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 mencapai 80,68 persen yang dirawat pada tower 4, 5, 6, dan 7 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Satgas COVID-19 mencatat, laju kasus COVID-19 di Bandung Barat cenderung naik-turun. Meski demikian, lanjut Asep, semenjak PPKM Darurat diterapkan angka kasus COVID-19 cenderung menurun.

"Untuk kasus harian ada selisih 100 antara yang aktif sama yang sembuh. Selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) kita juga meningkat, berdasarkan hasil evaluasi gubernur per tanggal 25 Juli berada di angka 66 persen," tuturnya.

3. Meski turun, KBB harus terapkan PPKM Level 4

COVID-19 Turun, Kenapa Kabupaten Bandung Barat Masih PPKM Level 4?IDN Times/Istimewa

BOR di Bandung Barat sendiri cenderung mulai longgar. RSUD Cililin untuk saat ini masih memiliki 12 bed yang kosong, RSUD Lembang 18 bed, RSUD Cikalongwetan 12 bed, RS Cahya Kawaluyaan 5 bed, RS Karisma 3 bed, dan RSJ Cisarua masih ada 61 bed yang kosong.

Atas hal tersebut, kata Asep, penetapan PPKM Level 4 untuk wilayah KBB ini, intinya hanya mengacu dan menyesuaikan dengan wilayah aglomerasi Bandung Raya yang kebanyakan menerapkan PPKM Level 4.

"Jadi, tidak bisa wilayah KBB menerapkan PPKM Level 3, sedangkan daerah lainnya level 4 karena harus satu kesatuan di wilayah aglomerasi," kata Asep.

4. PPKM Darurat level 4 diterapkan sampai 2 Agustus mendatang

COVID-19 Turun, Kenapa Kabupaten Bandung Barat Masih PPKM Level 4?Ilustrasi: Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk itu, pihaknya akan mengikuti pemerintah pusat dalam menerapkan pelonggaran aturan selama PPKM Level 4. Keputusan itu bakal berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Kita akan mengikuti aturan pusat, karena sudah ada aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," tandasnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya