Bupati KBB Klaim Sudah Serahkan Dokumen Hibah-Bansos ke Polisi

Dokumen untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi

Bandung Barat, IDN Times - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengklaim sudah memenuhi permintaan dokumen untuk bahan pemeriksaan Polda Jabar. Dia mengaku sudah menyerahkan salinan dokumen kegiatan dana hibah dan bantuan sosial yang diduga ada penyelewengan.

Sebelumnya, Aa Umbara diminta menyerahkan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyusul adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

1. Polda Jabar minta salinan dokumen

Bupati KBB Klaim Sudah Serahkan Dokumen Hibah-Bansos ke PolisiDok. IDN Times/Istimewa

Untuk mendalami kasus itu, Polda Jabar meminta agar Aa Umbara menyerahkan salinan dokumen peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, dan dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Surat permintaan itu sudah dilayangkan Polda Jabar kepada Aa Umbara tertanggal sejak 6 Januari 2020 dengan nomor surat B/14/Subdit III/1/2020/Ditreskrimsus. Surat itu, ditandatangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan untuk Bupati Bandung Barat.

2. Umbara klaim sudah serahkan dokumen

Bupati KBB Klaim Sudah Serahkan Dokumen Hibah-Bansos ke PolisiIDN Times/Bagus F

Disinggung belum ada tindak lanjut dari permintaan dokumen, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara membantah. Dia mengayakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah menyerahkan berkas salinan dokumen sesuai yang Polda Jabar minta.

"Sudah itu (diserahkan) tanggal 7 dan tanggal 14 (Januari) tanda terimanya sudah, kemarin saya telepon bagian keuangan, semuanya sudah ada," ungkap Umbara di Kompleks Perkantoran Pemda KBB, Rabu (22/1).

3. Sudah diserahkan oleh BPKAD

Bupati KBB Klaim Sudah Serahkan Dokumen Hibah-Bansos ke PolisiIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Meski demikian, Umbara menyebutkan pemyerahan dokumen itu tidak diserahkan langsung oleh dirinya. Melainkan diserahkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB.

"Teknis penyerahan hibah bansos ini kan sudah jelas melalui sistem Hibah Bansos Online (HBO) dan langsung diterima oleh penerimanya," ujarnya.

4. Polda bakal jemput paksa jika belum serahkan dokumen

Bupati KBB Klaim Sudah Serahkan Dokumen Hibah-Bansos ke PolisiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, sebelumnya Polda Jabar telah memberikan surat permintaan pertama kepada Aa Umbara, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi.

"Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus) sampaikan yang permintaan pertama belum dijawab. Kita lakukan sesuai prosedur," ujar Erlangga saat ditemui di Markas Polda Jabar, Selasa (21/1).

Menurutnya, jika memang belum memenuhi permintaan pertama, polisi akan berikan surat permintaan kedua dan ketiga. Jika semua panggilan masih diabaikan, kata dia, polisi tidak menuntut kemungkinan akan memanggil paksa Aa.

"Iya, kalau permintaan satu dua dan tiga tidak kita dapatkan, iya kita kemungkinan akan lakukan panggilan paksa," ungkapnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya