Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab Test

Warga diwajibkan swab test setelah ada 4 kasus positif COVID

Cimahi, IDN Times - Sejumlah warga RT 01/17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi menolak pelaksanaan swab test untuk ke tiga kali. Penolakan tersebut dibuat warga melalui surat pernyataan yang ditulis tangan oleh 15 pimpinan keluarga.

Sebelumnya, sebanyak tiga warga dalam satu keluarga di wilayah tersebut dinyatakan positif COVID-19. Dari adanya kasus positif itu, sebanyak 32 warga lainnya dari 15 kepala keluarga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

1. Warga tolak swab test ketiga

Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab TestIlustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Lurah Karangmekar Nur Effendi membenarkan bahwa warganya menyatakan menolak untuk dilakukan swab test ke tiga kali. Swab test itu dimaksudkan untuk memastikan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri terpapar atau tidaknya COVID-19.

Menurut Effendi, penolakan itu dilakukan warga lantaran warga menilai swab test pertama dan kedua dirasa sudah cukup untuk memastikan positif atau negatif terpapar virus.

"Mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua sudah dijalani hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi jadi enggak perlu swab test lagi," ujar Effendi, Selasa, (23/6).

2. Hari ini swab test diikuti tiga orang

Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab TestIlustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Seharusnya, lanjut Effendi, warga yang saat ini menjalani isolasi mandiri diwajibkan melakukan swab test kali ke tiga yang dilaksanakan hari ini di Puskesmas Cimahi Tengah.

Pada pelaksanaan swab test hari ini, Puskesmas Cimahi Tengah hanya melaksanakan tes pada tiga orang. Tiga orang itu yakni seorang suami dan dua orang anak pasien positif COVID-19.

"Mereka wajib untuk swab test karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang karena sudah membuat pernyataan penolakan," kata Effendi.

3. Petugas medis khawatir ada kasus baru meski masa inkubasi selesai

Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab TestPedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti swab test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Kepala Puskesmas Cimahi Tengah dr Sri Utari menambahkan, kontak erat pasien positif COVID-19 wajib melakukan swab test. Hal itu untuk memudahkan petugas kesehatan memetakan persebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Dalam kasus covid, kontak erat terutama keluarganya dan mereka mau swab test. Untuk warga lain, kita tawarkan lagi untuk diulang swab test dan melihat kondisi medis. Khawatirnya, masa inkubasi virus ini lebih dari 14 hari seperti standar biasa karena dibuktikan dengan kasus positif yang terbaru muncul setelah menjalani karantina 14 hari," paparnya.

4. Swab test wajib setelah ada 4 kasus positif

Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab TestIlustrasi COVID-19. Dok. IDN Times

Sri menjelaskan, di wilayah tersebut terdapat 4 warga yang dinyatakan positif COVID-19. Keempatnya tinggal di satu lingkungan kontrakan yang sama. Melihat adanya kasus tersebut, petugas kesehatan mengambil langkah untuk melakukan swab test ulang terhadap warga di sekitarnya.

"Dalam satu wilayah kecil itu ada 4 kasus, dilihat secara medis potensi penyebarannya tinggi. Sehingga memang perlu tes ulang, namun warga menolak sehingga tak bisa dipaksakan," ujarnya.

5. Ketua RW: tanggung sendiri resikonya

Bikin Surat Pernyataan, Puluhan Warga Cimahi Menolak Swab TestIDN Times/Bagus F

Sementara itu, Ketua RW 17, Pepi Hartini mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test. Namun demikian, Pepi meminta agar warga yang menolak membuat pernyataan dan siap menanggung sendiri risikonya.

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," sebutnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya