Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di Cimahi

Perbuatannya masuk dalam 7 pelanggaran berat prajurit

Cimahi, IDN Times - Seorang perwira TNI AD diberhentikan secara tidak hormat lantaran mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi. Perwira yang dipecat itu terbukti telah melakukan tindak asusila yang masuk dalam kategori 7 pelanggaran berat.

Panglima Kodam (Pangdam) III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot perwira TNI AD atas nama Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dari dinas keprajuritan di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi pada Selasa (3/11/2020).

1. Pangdam: Tidak ada kata maaf, Pecat!

Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di CimahiPangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Nugroho mengatakan, yang dilakukan Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana merupakan tindak asusila. Atas hal itu, perwira AD itu harus gantung seragam sebagai hukuman atas perbuatannya.

"Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,’’ kata Nugroho.

2. Masuk dalam 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi prajurit

Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di CimahiPangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh seorang Prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan keluarga besar TNI (KBT), itu merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

‘’Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan dan TNI AD secara keseluruhan,’’ sebutnya.

3. Jangan ragu untuk tegur jika ada kasus serupa

Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di CimahiPangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Atas adanya kejadian tersebut, Nugroho mewanti-wanti secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III Siliwangi, agar mengawasi para anggotanya. Dia meminta, jika ada anggota atau prajurit melakukan perbuatan yang sama, jangan segan-segan untuk menegur.

"Segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun," ujar Nugroho.

4. Kembalilah ke masyarakat dengan lebih baik

Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi Pecat TNI Mesum di CimahiPangdam III Siliwangi pecat TNI AD yang lakukan tindak pidana asusila. (Pangdam III Siliwangi)

Kepada prajurit yang dipecat, Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS. Nugroho berpesan, tetap berbuat baik dan menerapkan nilai nasionalisme meski tidak lagi menjadi bagian TNI AD.

‘’Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit,’’ pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya