Beasiswa Pemda KBB Mandek, 50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam Putus Kuliah

Sudah satu tahun terpaksa cuti

Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 50 mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam putus kuliah.

Terhitung, mereka sudah satu tahun dicutikan lantaran tak membayar uang kuliah tunggal (UKT) sejak beberapa semester terakhir. Uang beasiswa yang dijanjikan Pemkab Bandung Barat untuk biaya kuliah sampai selesai nyatanya mandek di tengah jalan.

1. Upaya advokasi tak dapat respons pemerintah

Beasiswa Pemda KBB Mandek, 50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam Putus Kuliahpfotografi.blogspot.com

Langkah demi langkah untuk menuntut agar hak beasiswanya bisa dicairkan pun sudah ditempuh. Setidaknya, mereka sudah melakukan audiensi dengan DPRD KBB untuk bisa menemui titik terang persoalan beasiswa.

Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) sudah berupaya untuk berdialog langsung dengan Pelaksana Bupati pun sudah ditempuh.

"Keinginan audiensi dari penerima beasiswa khususnya dengan Pak Plt Bupati Hengky Kurniawan, sampai saat ini hasilnya nihil atau tidak ada respon sama sekali," ujar Ketua Kembara Deni, Jumat (18/2/2022).

2. Tak kunjung ada kejelasan menjelang masuk semester baru

Beasiswa Pemda KBB Mandek, 50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam Putus KuliahLPM psikogenesis

Hingga mau masuk semester baru, Pemkab Bandung Barat belum memberikan kejelasan tentang kapan beasiswa cair. Pendidikan 50 Mahasiswa dengan prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) seakan digantung tanpa kejelasan nasib.

"Kami juga menyayangkan tidak ada kejelasan waktu yang diberikan bahkan sampai memasuki semester baru. Lalu adanya ancaman pemecatan jika adanya demonstrasi dari mahasiswa karena dianggap mencemarkan nama baik kampus," kata Deni.

3. Masalah beasiswa jadi warisan Aa Umbara

Beasiswa Pemda KBB Mandek, 50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam Putus KuliahHumas KBB

Sementara itu, Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto mengatakan, bakal memperjuangkan masalah yang dialami 50 mahasiswa tersebut. Menurutnya, yang menimbulkan masalah tersebut yakni berawal dari Bupati non-aktif Aa Umbara dan dasar hukumnya pula.

"Ini menjadi PR bagi DPRD. Kami pernah mengundang kepada pihak-pihak yang terkait dengan beasiswa ini, dan yang menjadi masalah adalah dasar hukumnya. Kami akan bahas lagi masalah ini dengan Komisi IV," sebut Rismanto

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya