Bawa Ganja dari Sumatera, Truk Fuso Ditangkap di Bandung Barat

Petugas mengamankan seorang tersangka dan 67 kilogram ganja

Bandung Barat, IDN Times - Pengiriman puluhan kilogram narkotika golongan 1 jenis ganja berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ganja tersebut sengaja dikirim dari wilayah Medan, Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah KBB.

Dari kasus penggagalan pengiriman tersebut, BNN sementara ini menetapkan dua tersangka. Seorang tersangka MS yang berperan sebagai kurir dan seseorang yang diduga bandar masih buron.

1. Truk fuso dicegat di kilometer 115

Bawa Ganja dari Sumatera, Truk Fuso Ditangkap di Bandung BaratBNN Bandung Barat mengamankan 67 kilogram ganja. (IDN Times/Bagus F)

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Polisi Benny Gunawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari hasil pemantauan petugas BNN. Truk fuso Mitsubishi dengan plat nomor BK 8XX6 CO ini merupakan truk yang tengah dalam perjalanan pulang usai mengantar barang ke wilayah Sumatra.

Dari pengakuan MS, saat hendak kembali pulang ke Jawa dirinya mendapat tawaran untuk mengangkut ganja tersebut. Dari kecurigaan petugas, truk fuso yang dikendarai MS dibuntuti sejak masuk tol.

Truk fuso yang sudah dicurigai tersebut kemudian diberhentikan di tol Purbaleunyi kilometer 115 Desa Tagog Apu, Kacamatan Padalarang, KBB pada Rabu, 8 September 2021 hari ini.

"Ganja ini dibawa dari daerah Sumatera untuk diedarkan ke Jawa Barat. Dimasukan kedalam 3 kotak dan dibungkus selotip warna cokelat," ujar Benny saat gelar perkara di Kantor BNNK Bandung Barat, Rabu (8/9/2021).

2. Diantar dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Jawa Barat

Bawa Ganja dari Sumatera, Truk Fuso Ditangkap di Bandung BaratBNN Bandung Barat mengamankan 67 kilogram ganja. (IDN Times/Bagus F)

Ganja-ganja tersebut didapati di boks truk fuso dengan packing per dua kilogram. Terdapat tiga boks styrofoam yang berisi 67,210 gram narkotika jenis ganja. Dari pengakuan MS, puluhan kilogram ganja tersebut dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara.

"Total beratnya 67 kilogram. Dari pengakuan tersangka ganja ini dibawa menggunakan bus dari sebuah kompleks pergudangan di daerah Medan Sumatera Utara, pada Sabtu 4 September 2021," papar Benny.

3. Upah kurir Rp15 juta sekali antar

Bawa Ganja dari Sumatera, Truk Fuso Ditangkap di Bandung Baratktbfuso.co.id

Benny menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, kurir dijanjikan mendapat upah sebesar Rp15 juta plus uang jalan sebesar Rp3 juta oleh seseorang bernama Mandor. Saat ini, bandar bernama Mandor itu masih dalam pengejaran.

"Ini merupakan pengiriman pertama. Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya," kata Benny.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 tahun 2009 Undang-undang Narkoba, dengan ancaman kurungan seumur hidup sampai hukuman mati.

4. BNN sudah lakukan pemetaan untuk menangkap buronan

Bawa Ganja dari Sumatera, Truk Fuso Ditangkap di Bandung BaratIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Meski demikian, Benny menyebutkan tidak bisa langsung mengetahui jaringan peredaran ganja tersebut. Saat ini, BNN masih melakukan pendalaman terhadap asal muasal narkotika ini. Benny mengaku sudah melakukan pemetaan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja ini.

"Kita masih dalami terkait jaringan mana. Maping jaringan saat ini kita sudah pantau ganja masuk wilayah jalur tol ke wilayah utara, kalau sabu melalui pelabuhan tikus," tutupnya.

Baca Juga: Hengky Beri Pesan Bagi Sekolah di KBB yang Curi Start Tatap Muka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya