Banyak Parkiran Dikuasai Preman, Dishub KBB Bakal Lakukan Penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Menjamurnya parkir liar yang dikuasai sejumlah preman di Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi perhatian khusus pemerintah.
Dinas Perhubungan (Dishub) KBB bakal melalukan penertiban terhadap sejumlah tempat parkir yang dikuasai preman. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi parkir.
Upaya penertiban itu juga dilakukan mengingat terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan Penertiban Pengelolaan Perparkiran menyusul peristiwa viral parkir di Bekasi dikuasai preman berkedok Organisasi Massa (Ormas).
1. Penertiban akan segera dilakukan
Sekretaris Dishub KBB, Asep Rukimat membenarkan di Kabupaten Bandung Barat masih terdapat sejumlah tempat parkir yang dikuasai preman berkedok Ormas. Maka status parkirnya dipastikan ilegal atau belum ada kerja sama dengan Dishub.
"Kita akan lakukan penertiban dan dikomunikasikan kembali. Apakah nanti bentuknya kerjasama resmi atau bagaimana. Ini yang belum kita bicarakan," ujar Asep, Rabu (6/11).
2. Perparkiran di KBB masih kondusif
Meski dikuasai oleh sejumlah Ormas, menurut Asep, keamanan parkir di wilayah KBB masih kondusif. Menurutnya, di KBB belum dijumpai hal serupa seperti viralnya kasus penguasaan parkir oleh preman di Bekasi.
"Tapi selama ini di Bandung Barat masih kondusif, ngak seperti terjadi di bekasi. Secara umum yang dikelola ormas itu belum yang ada yang berbentuk kerjasama," ucap Asep.
3. Retribusi parkir belum ada kenaikan
Saat ini, pemda Bandung Barat menetapkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Sedangkan tempat khusus yang dikelola oleh pihak ketiga ditentukan oleh pengelola masing-masing.
Asep menjelaskan tahun 2019 Dishub KBB menargetkan PAD retribusi parkir Rp594 juta. Namun saat ini baru terealisasi 40 persen atau sekitar Rp228 juta.
4. Ada tiga sektor lain penyumbang PAD Dishub
Selain parkir, Dishub memiliki PAD dari tiga sektor lain yaitu retribusi izin trayek, pengujian, dan retribusi terminal. Dari empat bidang itu, retribusi dari pengujian KIR menjadi yang terbesar. Target dari pengujian KIR tahun ini Rp.3 miliar dan baru terealisasi 1,2 miliar.
"Untuk parkir kayanya kita kesulitan untuk mencapai target, karena ada potensi hilang, disebabkan diambil pajak parkir lansung ke DPPKAD berupa pajak. Tapi targetnya masih tertulis di Dishub," pungkasnya.
Baca Juga: Mendagri: Tertibkan Pengelola Parkir Preman Berkedok Ormas di Daerah
Baca Juga: Dishub Bandung: Masih Banyak Oknum Jukir Liar di Kota Bandung