Aa Umbara Selesai Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Pemda KBB

Bandung Barat, IDN Times - Usai Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, berurusan dengan KPK, kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbilang sepi. Sebagian pegawai beralasan menerapkan Work from Home (WFH).
Meski pimpinan daerahnya tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan harus tetap berjalan. Program kerja yang sudah disusun pun mau tak mau harus berjalan seperti yang sudah diagendakan.
1. Pemerintahan jangan terganggu informasi ini

Sekertaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, sebisa mungkin ia mengupayakan agar pemerintahan tetap berjalan normal meski kepala daerah tersandung kasus. Yang perlu ditekankan, pemeriksaan Aa Umbara diusahakan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
"Kita usahakan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, jangan sampai terganggu soal informasi ini. Terus pak Bupati juga masih bekerja, tapi memang beberapa hari ini aktivitasnya terganggu. Informasinya ada di rumah dan kurang sehat," kata Asep saat ditemui, Jumat (13/11/2020).
2. Pemeriksaan Aa Umbara tanpa sepengetahuan Pemda KBB

Asep menjelaskan, pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK tidak melalui pemberitahuan atau surat apapun ke Pemda KBB. Menurutnya, pemeriksaan terhadap politisi partai Nasdem itu langsung ke yang bersangkutan.
"Kita tidak tahu apa-apa soal pemeriksaan Pak Bupati. Tapi ya akhirnya tahu juga. Surat pemeriksaan tidak melalui lembaga tapi langsung," sebut Asep.
3. Sekda mengaku tidak tahu apapun terkait pemeriksaan
Disinggung lebih jauh, Asep mengaku sama sekali tidak tahu secara mendalam terkait kasus apa Aa Umbara diperiksa. Bahkan, Asep hanya mengetahui informasi terkait pemeriksaan melalui media massa.
"Engga tahu juga soal apa, apalagi materi pemeriksaannya, pasti rahasia," ujar Asep.
Asep hanya berharap yang terbaik bagi Aa Umbara. Dia enggan berkomentar lebih terkait kasus yang menimpa Kepala Daerahnya itu.
4. Pemda tidak bisa bantu apapun
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda KBB, Asep Sudiro mengatakan, pihaknya sama sekali tidak bisa membantu apapun terkait kasus yang tengah dialami Aa Umbara. Menurutnya, pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK berada di luar kewenangannya.
"Ini kasusnya pidana jadi tidak bisa kita bantu. Bagian hukum Pemda KBB tidak mengatur masalah pidana karena kita hanya berbicara kebijakan," ungkap Asep.
"Paling hanya membantu menyediakan pengacara, tapi itu juga kalau sudah penyidikan. Sekarang kan masih tahap penyelidikan. Tapi intinya kita memang engga tahu soal pemeriksaan bupati," imbuhnya.