Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik Lokal

Pemudik lokal diminta isolasi mandiri selama 14 hari

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung meminta masyarakat yang melakukan mudik dari wilayah Bandung Raya (di antaranya Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat) menuju Kota Bandung, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Hal tersebut tidak berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang tegas diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020 dan diminta tetap melakukan berbagai aktivitas dari rumah.

1. Pemudik lokal yang lolos dari cek poin diminta isolasi mandiri

Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik LokalIDN Times/Humas Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, untuk aturan mudik lokal dari wilayah Bandung Raya yang masuk ke Kota Bandung, petugas atau aparat kewilayahan diimbau melakukan pengawasan dan meminta pemudik melakukan isolasi selama 14 hari.

"Untuk Bandung Raya masuk ke Kota Bandung teman kewilayahan harus memantau dan isolasi mandiri pemudik selama 14 hari," ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5).

2. Peran Camat, Lurah, RT dan RW penting untuk awasi pemudik lokal

Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik LokalIDN Times/Humas Bandung

Yana menuturkan, aparat kewilayahan seperti Camat, Lurah RT dan RW mesti tegas melakukan tindakan dengan meminta pemudik lokal untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Peran RT dan RW harus bisa lebih tahu warganya yang datang mudik ke wilayah dan diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri," ungkapnya.

3. ASN Pemkot Bandung dilarang mudik

Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik LokalDok. Humas Bandung

Pemudik lokal yang datang ke Bandung memang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Namun, ASN Kota Bandung diminta tetap tidak mudik dan tetap melakukan aktivitas di rumah.

"Kita tetap larang mudik lokal, ASN gak boleh mudik. Kuncinya kalau itu sampai ada minta isolasi mandiri," katanya.

4. Sanksi tegas akan diberikan Pemkot Bandung pada ASN nekat mudik

Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik LokalIDN Times/Humas Bandung

Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna juga mengatakan bahwa akan ada konsekuensi (sanksi) ringan hingga sedang yang akan diberikan oleh Pemkot Bandung pada ASN yang nekat mudik. Menurutnya sanksi bisa sampai pemberhentian dari jabatan.

Ema menuturkan, Pemkot Bandung sudah sering menegaskan bahwa ASN dilarang mudik terlebih dahulu pada masa COVID-19. Ia meminta, ASN yang hendak mudik harus memiliki urgensi yang kuat, seperti istri melahirkan atau beberapa keterangan lainnya.

"Keteladanan harus muncul dari kita (ASN). Masyarakat melihat aparat mudik dan masyarakat tidak, kan kontradiksi. Harus memberikan keteladanan," kata dia.

Baca Juga: Percepat Hasil Tes Corona, Pemkot Bandung Operasikan Lab BSL 2

Baca Juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tes Swab Secara Masif di Tiga Terminal Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya