Wagub Jabar Tegaskan Vaksin Difteri Tak Langgar Norma Agama

Uu minta masyarakat tidak berperasangka buruk ke pemerintah

Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang kelompok usia anak di Desa Sukahurip, Kabupaten Garut diduga meninggal karena terinfeksi difteri. Dinkes Jabar menduga kasus ini terjadi lantaran vaksin di desa itu rendah akibat tokoh agama setempat menilai bertentangan dengan agama.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan vaksin difteri tidak melanggar norma agama. Dia meminta para tokoh agama di desa tidak memberikan fatwa atau larangan pada orangtua untuk memvaksin anaknya.

"Saya berharap masyarakat percaya sama kami dengan pemerintah, tidak ada keputusan pemerintah tidak baik untuk kemaslahatan, keputusan bidang kesehatan masyarakat pembangunan ataupun pendidikan," ujar Uu di Kejati Jabar, Senin (27/1/2023).

1. Keputusan pemerintah baik untuk maslahat umat

Wagub Jabar Tegaskan Vaksin Difteri Tak Langgar Norma AgamaIDN Times/Humas Jabar

Keputusan pemerintah memberikan vaksin difteri ialah agar kelompok anak-anak terhindar dari virus yang dapat menular ini. Uu menegaskan, pemerintah desa dan tokoh agama di desa bisa banyak mengajak orangtua untuk melakukan vaksinasi difteri.

"Tidak ada kebijakan tidak baik untuk masyarakat, karena kami disumpah untuk kesehatan, keadilan dan lainnya. Jangan ada prasangka tidak baik ke kami, termasuk vaksin," katanya.

2. Dinkes nyatakan Desa Sukahurip minim vaksinasi

Wagub Jabar Tegaskan Vaksin Difteri Tak Langgar Norma Agamahealthand.com

Sebelumnya, Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, penyebab terjadinya kasus difteri di desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut ini terjadi karena masih rendahnya pemberian imunisasi.

"Desa ini (Sukahurip) punten sekali, dalam tiga tahun terakhir cakupan imunisasinya sangat rendah karena alasan agama," ucapnya, beberapa hari kemarin.

3. Dinkes Jabar akan genjot vaksin dengan menggandeng tokoh agama

Wagub Jabar Tegaskan Vaksin Difteri Tak Langgar Norma AgamaIlustrasi/Healthmap.com

Oleh karena itu, Dewi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mengimunisasi di wilayah tersebut dengan pendekatan bersama tokoh masyarakat sekitar. Sebab, imunisasi bisa memutus penyebaran kasus ini.

"Karena, penyakit ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi (difteri) sesuai dengan jadwal seperti anak di bawah 11 bulan, nanti pada saat umur 2 tahun, dan nanti saat usia SD (sekolah dasar) imunisasi anak itu harus diulang lagi," kata dia.

Baca Juga: 11 Kasus Suspek Difteri Ditemukan di 7 Kabupaten/Kota di Jabar

Baca Juga: Tujuh Warga Garut Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Virus Difteri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya