Wagub Jabar Pastikan HW Bukan Pemilik Ponpes Hanya Boarding School 

Boarding Schol berbeda dengan pondok pesantren

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan bahwa terdakwa HW tidak melakukan pemerkosaan 12 muridnya di pondok pesantren. HW hanya membangun boarding school bukan pondok pesantren.

Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai pondok pesantren, karena tidak mempelajari beberapa cabang ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di pondok pesantren. Sehingga, ia menegaskan bahwa HW bukan pemilik pondok pesantren.

"Itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan (cabang) ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren," ujar Uu, melalui keterangan resminya, Selasa (15/12/2021).

1. Sebagai komunitas pesantren dirinya menyayangkan adanya peristiwa ini

Wagub Jabar Pastikan HW Bukan Pemilik Ponpes Hanya Boarding School IDN Times/Humas Jabar

Ada baiknya informasi yang disampaikan pada masyarakat harus benar dan sesuai fakta di lapangan. Terdakwa HW menurutnya bukan seorang pemimpin pondok pesantren di Kota Bandung. Ia hanya pemilik boarding school.

"Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini," ucapnya.

2. Dewan Pengawas Pondok Pesantren akan segera dibuat

Wagub Jabar Pastikan HW Bukan Pemilik Ponpes Hanya Boarding School Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Pemerintah provinsi Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan Dewan Pengawas Pondok Pesantren, serta Tim Layak Santri.

Adapun saat ini Dewan Pengawas Pondok Pesantren, serta Tim Layak Santri tengah dikoordinasikan dengan jajaran Pemerintahan Provinsi Jabar dan direncakan akan mulai dirapatkan pada Rabu pekan ini.

"Kami akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar," ucapnya.

3. Semua yang akan mendirikan pondok pesantren harus melalui aturan yang benar

Wagub Jabar Pastikan HW Bukan Pemilik Ponpes Hanya Boarding School IDN Times/Humas Jabar

Uu juga berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes agar mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

"Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning," kata dia.

Untuk diketahui, HW sendiri memiliki Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. Berdasarkan penelusuran IDN Times, Lembaga derma ini memiliki dua bangunan di berbeda tempat di Kota Bandung.

Pertama sebagai kantor yayasan, kedua sebagai tempat belajar murid yang kebanyakan perempuan itu. Dalam bangunan tempat muridnya belajar juga terdapat keterangan bahwa tempat itu merupakan Boarding School bukan Pondok Pesantren.

Baca Juga: Korban Baru Guru Pesantren Rudapaksa Muridnya Diminta Buat Laporan 

Baca Juga: Perjalanan HW Bangun Yayasan, Pekerjakan hingga Rudapaksa 12 Muridnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya