Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!

Pemerintah daerah diminta turut berikan langkah tegas

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum alias Uu, meminta perusahaan tambang liar di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, ditindak tegas. Ia menilai ada beberapa perusahaan yang izinnya tidak sesuai aturan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," ujar Uu melalui keterangan resmi, Selasa (8/2/2022).

1. Pemprov Jabar sudah ditegur oleh Kementrian PU

Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!IDN Times/Ronaldirwan

Pemberhentian ini juga sesuai dengan teguran dari pemerintah pusat lewat kementerian terkait. Peringatan itu, kata Uu, disampaikan pada Pemprov Jabar,  instansi kecamatan, serta kepolisian.

"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," ucapnya.

2. Penambang tidak sesuai aturan dinilai sangat membahayakan

Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Kemudian, Uu mengatakan, warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor hingga banjir di lingkungan permukiman warga. Selain itu, menurutnya, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.

"Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah," ungkapnya.

3. Berharap ada tindakan oleh aparat penegak hukum

Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!Youtube Rungkad Chanel

Selain itu, Uu melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal. Sebab, kata dia, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah, dan dapat dipidana.

"Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg," katanya.

4. Wagub akan cek beberapa aktivitas penambangan liar lainnya

Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!IDN Times/Humas Jabar

Lebih lanjut, Uu meminta stakeholder terkait turut memantau titik penambangan lainnya di Jabar. Menurutnya, hal ini penting agar setiap kegiatan ekonomi di Jabar tak ada yang merugikan warga lainnya.

"Pembahasan ini diharapkan tak hanya untuk kawasan Nagreg karena juga banyak laporan kepada kami tentang penambangan liar di lokasi lainnya di Jabar. Setelah Nagreg selesai, kita akan bahas untuk wilayah yang lain," kata dia.

Baca Juga: Profil Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat ke-13

Baca Juga: [BREAKING] Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dinyatakan Positif COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya