Wagub Jabar Kritik Menag Soal Volume Adzan dengan Gonggongan Anjing

Pernyataan itu tidak elok dikeluarkan dari mulut menteri

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum turut mengkritik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pernyataan aturan pembatasan suara speaker masjid yang dibandingkan dengan suara gonggongan anjing.

Orang nomor dua di Jabar ini menilai bahwa suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara berbeda dengan gongongan suara anjing. Menurutnya, suara azan membuat masyarakat menjadi mualaf.

"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," ujar Uu, Kamis (24/2/2022).

1. Aturan speaker bukin pro dan kontra

Wagub Jabar Kritik Menag Soal Volume Adzan dengan Gonggongan AnjingYoutube Rungkad Chanel

Kemudian, Uu bilang bahwa menteri agama harus lebih bijak dalam membuat aturan. Surat Edaran pengaturan pengeras suara memang saat ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," ucapnya.

2. Jangan ada kegaduhan menjelan ramadan

Wagub Jabar Kritik Menag Soal Volume Adzan dengan Gonggongan AnjingIDN Times/Humas Jabar

Menurut Uu, Dalam kondisi saat ini Menteri Agama justru harus menciptakan kondusivitas. Apalagi, Uu bilang, masyarakat Indonesia akan memasuki Bulan Ramadan sehingga kerukunan harus diciptakan dan jangan sampai ada pernyataan yang membuat gaduh.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi Bulan Ramadan," ungkapnya.

3. Speaker masjid sangat diperlukan jelang ramadan

Wagub Jabar Kritik Menag Soal Volume Adzan dengan Gonggongan AnjingIDN Times/Humas Jabar

Selain itu, penggunaan speaker masjid saat Bulan Ramadan dinilai sangat penting sebagai momentum syiar Islam. Adapun jika ada umat non-muslim yang merasa terganggu, lebih baik mengedepankan toleransi atau menghargai antarsesama.

"Di Bulan Ramadan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa ramadan," kata dia.

4. Uu minta Kemenag berkoordinasi dengan tokoh sebelum buat aturan

Wagub Jabar Kritik Menag Soal Volume Adzan dengan Gonggongan AnjingIDN Times/Humas Jabar

Uu menambahkan, dalam membuat kebijakan ada baiknya Kementerian Agama berkoordinasi dengan para tokoh di seluruh Indonesia. Dengan cara itu, tiap keputusan pemerintah akan terkesan adil dan tidak bikin gaduh.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," katanya.

Untuk diketahui, Kemang telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022. SE itu berisi tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasannya mengeluarkan pedoman pengaturan pengeras suara.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga masyarakat," ujar Yaqut dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Kemenag Bantah soal Yaqut Bandingkan Azan dan Gonggongan Anjing 

Baca Juga: Menag Yaqut Lapor ke DPR Anggaran 2021 Sisa Rp329,6 Miliar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya