Video Perundungannya Viral, Pengacara Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rohman Hidayat Pengacara YouTuber prank "sampah" Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, berencana akan melaporkan video viral perundungan kliennya di dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung pada Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," ujar Rohman saat ditemui di kantornya, Jalan Banda, Minggu (10/5).
1. Aksi perundungan merupakan tindakan tidak terpuji
Rohman mengatakan, orang tua tersangka mengaku bahwa anak-anaknya memang memiliki kesalahan. Hanya saja, kejadian perundungan di wilayah Polrestabes Bandung tetap tak bisa dimaklumi.
"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian," katanya.
"Perbuatan perundungan tidak baik, itu juga tidak manusiawi terutama buat keluarga," tambahnya.
2. Orang tua akan mengajukan penangguhan hukuman
Diberitakan sebelumnya, orang tua tersangka akan mengajukan penangguhan masa hukuman pada Polrestabes Bandung. Jika penangguhan disetujui, seluruh tersangka dijamin tidak akan melarikan diri.
"Kami mohon penangguhan penahanan dan bersedia menjamin anaknya tidak melarikan diri. Mereka orang tua berpendapat bahwa anaknya dianiaya dan kita heran sejak penangkapan videonya menyebar di-bully," tuturnya.
3. Orang tua kecewa melihat aksi perundungan tersebut
Di tempat sama, Roni, bapak kandung dari M. Aidil merasa kecewa atas apa yang ada dalam video tersebut.
"Kami dari pihak keluarga sekadar menyampaikan rasa kecewa karena anak kami diperlakukan kasar di dalam kantor polisi," jelasnya.
Ia berharap polisi bisa mengusut dan bisa memberikan hukuman setimpal pada tahanan yang melakukan perundungan pada putranya. "Kami berharap pihak kepolisian bisa hukum perundungan terhadap anak kami," kata dia.
4. Dari kejadian tersebut Ferdian tidak alami luka-luka
Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka bersama dua rekannya Tubagus Fahddinar dan Aidil, mengalami perundungan oleh para tahanan yang berada di sel. Aksi para tahanan yang merekam perundungan itu pun menyebar cepat di WhatsApp grup dan media sosial Facebook.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampuran Jaya mengatakan, aksi perundungan terhadap Ferdian dan rekannya disebabkan para tahanan kesal dengan perlakuan Ferdian yang membuat aksi prank atau membohongi sejumah waria dengan pemberian kotak sembako berisi sampah.
"Tapi kita sudah cek, kondisi (ketiganya) baik, tidak ada kekurangan apapun," kata Ulung, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (8/5).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini 10 Meme YouTuber Ferdian Paleka Bikinan Netizen
Baca Juga: Beredar Video Ferdian Paleka Dirundung di Tahanan