Usai Ditangkap, Jamal Preman Pensiun Drop di Ruhan Polrestabes Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Artis pemeran preman pensiun Zulfikar "Jamal" yang ditangkap jajaran Polrestabes Kota Bandung karena konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, kondisinya kini dalam keadaan drop dalam Ruang Tahanan (Ruhan).
Jamal ditangkap Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020, lalu. Ia ditangkap bersama satu rekannya berinisial AA. Polisi masih mengejar dan mencari satu orang lainnya berinisial DD yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan kasus kedua bagi Jamal "Preman Pensiun". Jamal sebelumnya sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan telah menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN l Lido Bogor.
1. Jamal merasa malu dan menyesali perbuatannya
Kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin mengatakan, kondisi saat ini dari kliennya dalam keadaan kirang baik. Menurutnya, Jamal banyak tenakan dan membutuhkan dukungan dari teman-temannya.
"Sehat tapi agak drop, ada rasa penyesalan, mungkin ada rasa malu. Dia minta dukungan support dari teman-teman siapa temen-temen di preman pensiun mau berkunjung untuk memberi semangat," ujar Hengky saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
2. Orang tuanya sedang sakit-sakitan
Selain itu, Jamal juga saat ini tengah dirundung musibah, Ibu kandungnya dalam keadaan kurang sehat dan tengah mendidap salah saru penyakit. Menurutnya, kondisi Jamal kini juga membuat shock orang tuanya.
"Ibunya kena penyakit gula. Dengan kejadian ini tambah tinggi naik gula-nya," ungkapnya.
3. Berharap pengajuan rehabilitasi disetujui BNN
Hengky menambahkan, untuk proses pengajuan rehabilitasi saat ini masih belum diputuskan oleh BNN. Ia juga mengaku sudah mengajukan surat permohonan tersebut beberapa waktu kemarin.
"Saya sudah mengajukan dan menandatangani surat permohonan rehab jalan. Dengan alasan Jamal ini tulang punggung keluarga. Nah sebagaimana diatur undang-undang tetap diusulkan dulu ke BNN, mudah-mudahan dari BNN hari ini ada realisasi nanti kami kabari," tuturnya.
4. Rehabilitasi dinilai sebagi upaya hukum yang harus ditempuh
Diberitakan sebelumnya, Hengky juga mengatakan, atas apa yang dilakukan Jamal sangat disesalkan. Jamal sebelumnya sudah dinyatakan bebas setelah melalui proses rehabilitasi oleh BNN.
"Sebagai upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Karena sekarang Jumat, mungkin Senin nanti surat resmi kita ajukan," kata dia.
Baca Juga: Ditangkap karena Sabu, Jamal Preman Pensiun Kembali Minta Rehabilitasi
Baca Juga: Sempat Direhabilitasi, Jamal Preman Pensiun Kembali Pakai Sabu-sabu
Baca Juga: Pakai Sabu di Tengah Pandemik, Jamal Preman Pensiun Minta Maaf