Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka 

Selama 10 hari, sudah ada 19 tersangka curat dan curas

Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam kurun waktu 22 Februari hingga 2 Maret 2020 di wilayah hukum Kota Bandung. 

Kesepuluh kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 19 tersangka dan diantaranya merupakan residivis pada kasus serupa. Pengungkapan kasus tersebut diumumkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis(5/3).

1. Ada 14 tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan

Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka IDN Times/Azzis Zulkhairil

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari 19 tersangka, ada 14 tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), sedangkan lima sisanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)

"Kita sudah menangkap 19 tersangka dengan rincian 14 orang kasus Curat dan 5 orang dengan kasus Curas, Ada beberapa residivis ada juga yang masih baru, kita masih kembangkan," ujar Ulung.

2. Dua tersangka dilumpuhkan pihak kepolisian

Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka (Ilustrasi tahanan) IDN Times/Ayu Afria

Ulung menjelaskan, Polisi juga akhirnya memberikan timah panas kepada dua tersangka di bagian kaki kirinya. Keduanya ditembak lantaran mencoba melawan pihak Polisi saat hendak diamankan.

"Ada dua tersangka yang dilumpuhkan di kaki bagian kiri, karena melawan petugas, saat hendak diamankan," ungkapnya.

3. Pelaku beraksi masih menggunakan cara-cara lama

Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)

Ulung menambahkan, beberapa modus operandi yang dilakukan para tersangka, salah satunya masih menggunakan cara lama, yakni mencuri dengan cara merusak kunci motor dengan alat kunci T. Polisi juga menemukan lima buah senjata tajam dari tangan tersangka.

"Untuk barang bukti lain kita berhasil amankan 15 buah motor dan 1 mobil angkutan umum," jelasnya.

Baca Juga: Geger! Mayat Wanita dalam Karung Ditemukan Petani di Hutan Gununghalu 

4. Tersangka banyak beraksi di jalan umum dan kampus

Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menambahkan, para tersangka banyak beraksi di kawasan jalan umum dan kawasan pemukiman. Selain itu ada juga ditemukan di kampus dan lingkungan pendidikan.

"Untuk tempatnya ada empat lokasi, yaitu jalan umum tiga kasus, pemukiman tiga kasus, sekolah atau kampus dua kasus, dan pertokoan dua kasus," ujar Galih.

Galih menambahkan, 19 tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, dalam waktu dekat akan dilakukan pengembangan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus lainya yang nanti ikut terungkapkan.

"Kita akan lakukan pengembangan terus dari kasus ini, untuk menangkap tindak kejahatan lainnya," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.

Baca Juga: Lagi! Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Selokan Jalan Utama Lembang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya