Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang Korban

Pengacara menginginkan masih diberikan waktu mediasi

Bandung, IDN Times - Maryani Wiwik pengacara tersangka bos Akumobil Bryan John Satya alias BJ, mengaku menunggu pihak kepolisian untuk memberikan waktu mediasi dengan para korban Akumobil.

Ia mengatakan, untuk perkara Akumobil sendiri saat ini masih tetap dalam periksaan. Beberapa hari lalu pun kata dia, sudah ditetapkan tersangka baru yakni direktur HRD, bahkan sudah ditahan hampir empat hari lebih.

"Ibu menunggu untuk bermediasi yang nanti bisa difasilitasi oleh pihak Polrestabes, artinya surat dari komite sudah ibu terima dua. Sifatnya kami menunggu saja," ujar Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/112).

1. Mediasi dengan konsumen harus dilakukan

Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang KorbanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Wiwik menjelaskan, keinginan untuk dapat diberikan proses mediasi sudah ditekankan se dari awal kasus tersebut masuk pihak polisi. Dengan adanya mediasi dipercayai dia, bisa memberikan jalan keluar yang adil untuk para korban.

"Ini harus selesai dan bagaimana mengembalikan kepada konsumen. Artinya menunggu dari pihak polres apakah kami bisa bermediasi ataukah bagaimana?,"

2. Sudah ada beberapa kelompok konsumen

Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang KorbanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Wiwik menambahkan, saat ini korban dari dugaan penipuan Akumobil tersebut sudah dibagi menjadi beberapa kelompok, hal tersebut pun sudah ia sampaikan kepada BJ. Untuk mediasi nanti kelompok-kelompok tersebut akan ditemukan dengan BJ dan didampingi dia.

"Nanti saya langsung temukan dengan BJ, di samping ini juga kan kita persiapan ada gugatan perdata dan kepailitan yang harus kita siap semuanya, namun jadwalnya dari pihak Polrestabes yang belum saya tahu," ungkapnya.

3. BJ mengaku sanggup balikan semua uang korban

Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang KorbanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Lebih lanjut, Wiwik mengatakan, pada dasarnya, BJ mengaku sanggup membayar atau mengembalikan uang dari korban Akumobil. Namun mekanisme pembayarannya masih dalam tahap obrolan semata. Ia pun belum mengetahui secara jelas teknik untuk pengembalian uang tersebut.

"Yang jelas BJ menyanggupi, nanti apakah akan full 100 % digantikan atau seperti apa mekanisme pembayarannya, silahkan nanti langsung dengan BJ supaya jangan nanti ada timbul opini2 lagi," katanya.

4. Diambil alih Polda Jabar karena locus dikti tidak hanya di Bandung

Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang KorbanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri mengatkan, untuk penanganan TPPU telah diambil alih oleh Polda Jawa Barat, hal tersebut dikarenakan locus dikti tidak hanya di Bandung.

"TPPU yang ditangani Polda harapanya aset recovery bagaimana barang bukti ini nantinya bisa dikembalikan atau gimana itu nanti gimana putusan pengadilan," kata dia.

5. Sudah ada enam tersangka yang diamankan pihak kepolisian

Tersangka Akumobil Akui Punya Keinginan untuk Kembalikan Uang KorbanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebagaimana diketahui, dari kasus Akumobil, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, ke enamnya adalah BJ sebagai direktur utama.Kemudian AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi.

Lalu RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional. Dan terkahir direktur HRD Akumobil yang berinisial MI.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya