Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga  

Kota Bandung baru menutup sejumlah ruas jalan protokol

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berencana akan melakukan karantina wilayah parsial (KWP) di beberapa daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Beberapa wilayah yang masuk dalam zona merah di Jabar adalah Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung dan beberapa lainnya. Wacana Karantina Wilayah Parsial tersebut saat ini masih dalam koordinasi pemprov Jabar dengan ketua gugus tugas Nasional COVID-19.

1. Wali Kota Bandung ajak kabupaten/kota tetangga membahas karantina wilayah parsial

Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga  instagram.com/idntimes

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku masih melakukan koordinasi dengan beberapa daerah lain seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Untuk antar wilayah, Kota Bandung sudah berdiskusi dengan Cimahi, Sumedang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kami berdiskusi dengan kepala daerah yang lain. Kita sedang melihat situasi perkembangan seperti apa," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3).

2. Pembahasan seputar akses dari masing-masing wilayah

Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga  IDN Times/Azzis Zulkhairil

Oded mengatakan, koordinasi diperlukan lantaran wilayah Kota Bandung berbatasan dengan wilayah lainya. Secara geografis, ada tiga daerah lain yang berbatasan dengan Kota Bandung. Ketiganya yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Pemkot Bandung sudah berdiskusi dengan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) tentang wilayah karantina terbatas. Kita akan kaji dulu dari mulai sebaran wilayah yang terpapar, dan untuk waktunya belum ditentukan," ungkapnya.

3. Bandung sudah berstatus KLB

Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga  Ilustrasi isolasi mandiri.Pexels.com/cottonbro

Untuk diketahui, Oded secara resmi menetapkan Pandemi virus corona atauCOVID-19 di wilayah Kota Bandung sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Secara langsung, tim gugus tugas COVID-19 Kota Bandung akan dibentuk.

"Kota Bandung sudah menetapkan kota dengan wilayah KLB, kemudian kami melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan trennya sangat meningkat," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (30/3).

4. Gugus tugas COVID-19 segera dibentuk Pemkot Bandung

Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga  IDN Times/Yogi Pasha

Oded menuturkan, dengan menjadikan status Kota Bandung sebagai KLB, maka Pemkot Bandung beserta instansi terkait lainnya akan membentuk gugus tugas penanganan COVID-19.

"Status KLB, makanya kami sepakat dalam rapat Forkopimnda memuruskan akan membentuk gugus tugas COVID-19, sebagaimana dilaksanakan diperintahkan pusat. Gugus tugas saya wakilnya, pak dandim dan polrestabes, ketua hariannya Sekda," katanya.

Baca Juga: Lockdown Masih Ditimbang, Pemkot Bandung Pilih Tutup Jalan Utama

Baca Juga: Jumlah COVID-19 Terus Bertambah, Bandung Tetapkan KLB Virus Corona

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya