Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal Berangkat

Kebijakan ini berlaku untuk haji reguler dan khusus

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tidak ada keberangkatan haji pada tahun ini. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kelompok haji baik reguler maupun khusus. Akibatnya, sebanyak 2.235 calon jemaah asal Kota Bandung diprediksi gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2020 ini.

Humas Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, jemaah haji 2020 dipastikan gagal berangkat dan akan dijadwal ulang untuk berangkat pada 2021. Perihal setoran haji yang sudah masuk akan tetap disimpan tidak dikembalikan.

"Soal calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan pada 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah," ujar Agus, saat dihubungi, Selasa (2/6).

1. Uang tidak akan dikembalikan

Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal BerangkatJemaah haji Indonesia pada musim haji 1440H (Dok. Kemenag)

Adapun pada 2021 jika tidak terkendala dan kondisi sudah normal dari pandemik COVID-19 maka jemaah haji akan tetap diberangkatkan tanpa menyetor kembali uang untuk biaya haji kecuali ada beberapa pelunasan yang belum diselesaikan.

"Uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugasnya juga pembimbingnya," ungkapnya.

2. Calon jemaah haji akan dijelaskan perihal tidak diberangkatkan pada tahun ini

Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal BerangkatIDN Times/Handoko

Kemenag Bandung juga akan memberikan femahaman pada calon jemaah haji di Kota Bandung bahwa saat ini pemberangkatan haji akan ditunda dan akan diizinkan pada 2021 jika keadaan pandemik COVID-19 telah normal kembali.

"Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah haji, dan akan tetap menunggu keputusan pusat," katanya.

3. Pemerintah pusat putuskan tidak ada pemberangkatan haji 2020

Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal BerangkatIDN Times/Kemenag Sulsel

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2020 akan ditunda sampai 20201. Menteri Agama Fachrul Razi secara daring menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2020 resmi dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Haji pada tahun 2020," ujar Kemenag melalui konferensi pers daring, Selasa pagi.

4. Sudah berdasarkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi

Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal BerangkatIlustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena hingga hari ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses pelaksanaan haji 2020 untuk seluruh negara di dunia. Untuk itu pemerintah menganggap tidak lagi ada waktu yang cukup untuk menunggu kelanjutan keputusan Arab Saudi.

"Sebab, tanggal 26 Juni telah disepakati sebagai jadwal pemberangkatan awal jemaah haji Indonesia," katanya.

Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Sektor Ini!

Baca Juga: 15 Daerah AKB di Jabar Tak Masuk Daftar New Normal Gugus Tugas Pusat 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya