Susul Standar WHO, BOR Rumah Sakit COVID-19 di Jabar Turun

Saat ini BOR rumah sakit di Jabar mencapai 20,95 persen

Bandung, IDN Times - Tingkat Keterisian tempat tidur pasien COVID-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Jawa Barat (Jabar) turun 20,95 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan standar Organisasi Kesehatan dunia (WHO) yang mengharuskan 60 persen.

Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar membenarkan bahwa penurun angka itu terhitung sejak 25 Agustus. Adapun pada pekan sebelumnya, BOR Jabar sudah berada di angka 26,60 persen.

"Kalau dilihat dalam dua bulan terakhir, BOR terus menurun. Data per tanggal 24 Agustus memperlihatkan kasus aktif menurun, angka sembuh meningkat dengan tingka kesembuhan 91,94 persen," ujar Nina, Kamis (26/8/2021).

1. BOR menurun karena kepatuhan masyarakat selama PPKM berlevel

Susul Standar WHO, BOR Rumah Sakit COVID-19 di Jabar TurunIDN Times/Debbie Sutrisno

Penurunan BOR dan peningkatan kesembuhan di Jabar, menurut Nina, terjadi sebagai dampak dari ketatnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2.

"Kondisi ini menandakan salah satu bukti keberhasilan kepatuhan masyarakat terhadap PPKM," katanya.

2. Masih ada kabupaten dan kota di Jabar yang masih belum mencapai BOR di bawah standar WHO

Susul Standar WHO, BOR Rumah Sakit COVID-19 di Jabar TurunDok.Humas Jabar

Meski begitu, tidak semua BOR kabupaten dan kota berada di bawah standar WHO. Ia mengatakan, ada beberapa daerah yang masih belum mencapai target tersebut.

"BOR COVID-19 yang masih tinggi per tangal 25 Agustus 2021, yaitu Kota Banjar 50,7 persen, Ciamis 41,3 persen, Tasikmalaya 38,6 persen, Cianjur 35,5 persen, dan Bandung Barat 31,3 persen," kata dia.

3. Seluruh wilayah Jabar masih menerapkan PPKM berlevel hingga akhir bulan

Susul Standar WHO, BOR Rumah Sakit COVID-19 di Jabar TurunGubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Mapolda Jabar (Dok. Humas Jabar)

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Jabar masih menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2, dari 24-30 Agustus 2021. Wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM level 2 ada di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Sementara daerah yang masuk pada PPKM level 3 di Jabar di antaranya Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota, Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi

Sedangkan yang masuk kategori level 4 adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon.

Baca Juga: PPKM Level 2, Empat Daerah di Jabar Diizinkan Membuka Pariwisata

Baca Juga: PPKM Terbukti Ampuh Turunkan BOR dan Zona Merah COVID-19 di Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya