Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA! 

Masyarakat Jabar bisa langsung menghubungi 085222206777

Bandung, IDN Times - Kasus aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral terjadi di Kota Bandung. Seorang suami tega menyebarkan video KDRT ke grup WhatsApp sekolah anaknya. Oknum suami itu kini sudah diringkus polisi dan tengah diperiksa.

Mendengar kabar yang menggemparkan jagat dunia maya ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta agar masyarakat untuk segera melaporkan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Buibu warga Jabar tercinta, jika mengalami KDRT oleh pasangan atau mendengar kerabat atau tetangga terjadi kekerasan dalam rumah tangga, segera kontak tim khusus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, melalui telepon SAPA 129 atau Hotline 085222206777," ujar Emil, mengutip melalui ciutan Twitternya, Selasa (14/12/2021).

1. Negara hadir untuk melindungi korban kasus KDRT

Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA! Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian seperti itu seharusnya jangan diviralkan tanpa melakukan laporan. Menurutnya, masyarakat atau siapapun orang terdekat bisa melaporkan langsung tanpa diviralkan terlebih dahulu. Apalagi, kasus KDRT ditakutkan akan berdampak buruk pada anak.

"Negara hadir untuk melindungi dan mencarikan solusi, baik solusi psikologis maupun tindakan hukum," ucapnya.

2. Dalam komitmen pernikahan, suami harus menghargai perempuan

Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA! Gambar KDRT (IDN Times/ ilustrasi)

Suami itu seharusnya melindungi istri sehidup semati. Emil berpesan, ketika sudah memilih untuk berkomitmen hidup bersama dalam rumah tangga, suami harus menghormati istri dalam kondisi apapun. Hal itu pun berlaku ketika pria belum menikah, harus tetap menghormati perempuan. 

"Para suami, ingatlah istri itu harus disayangi dan dimuliakan bukan sebaliknya. Jika ada masalah, komunikasikan dengan pikiran jernih bukan dengan kekerasan," katanya.

3. Aksi pelaku viral di media sosial Twitter

Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA! Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, aksi KDRT ini muncul ke publik dari akun Twitter @soyeoen. Akun itu menjelaskan bahwa ada seorang lelaki berinisial B yang menyebarkan video kekerasan kepada istrinya, di grup WhatsApp sekolah sang anak.

"Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13:12 pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orangtua murid sama guru-guru sekolah. Fyi, pelaku menggunakan nomor korban makanya itu kepala sekolah," tulis akun tersebut seperti dilihat IDN Times, Senin (13/12/2021).

4. Polisi telah menangkap pelaku KDRT di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung

Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA! Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)

Melakukan pengaduan ke pihak kepolisian, Polrestabes Bandung akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan KDRT tersebut.

"Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat telah melakukan penangkapan dan mengamankan seseoang yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertempat di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung," tulis akun Instagram @HumaspoldaJabar.

Sementara itu, Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

"Iya, sudah ditangkap dan ditangani Polrestabes Bandung. Untuk kronologi silakan hubungi Polrestabes ya," kata dia saat dihubungi wartawan.

Tersangka yang diamankan dan didugan melakukan KDRT adalah BAP, yang merupakan suami dari pelapor DA. Hari ini, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di kantor Sat. Reskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Perjalanan HW Bangun Yayasan, Pekerjakan hingga Rudapaksa 12 Muridnya

Baca Juga: Kasus Dugaan Guru Rudapaksa 9 Santri Terjadi di Tasikmalaya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya