Soal Revisi UMK 2022, Ridwan Kamil Ogah Dibandingkan dengan Jakarta! 

Ridwan Kamil beri penjelasan pada buruh

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa kebijakan revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Aturan di ibu kota tidak ada usulan UMK dari Kabupaten dan kota.

Sebelumnya, para buruh menyerukan pada semua gubernur di Indonesia mengikuti langkah seperti Gubernur Jakarta, Anis Baswedan, yang berani merevisi upah minimum 2022 hingga saat ini menimbulkan polemik dengan para perkumpulan pengusaha.

"Jakarta itu gak ada UMK-nya, dia tak ada ajuan dari bupati dan wali kotanya. Jadi seorang gubernur DKI bisa mengoreksi. Logika ini dipakai untuk menilai para gubernur yang berbeda dengan DKI," ujar Emil melalui keterangan resminya, Rabu (29/12/2021).

1. Banyak kabupaten dan kota di Jabar tidak mengubah usulan UMK

Soal Revisi UMK 2022, Ridwan Kamil Ogah Dibandingkan dengan Jakarta! Buruh Jabar tolak upah minimum 2022 di Gedung Sate (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Kata Gubernur, buruh di Jabar jangan sampai keliru menilai kebijakan upah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar. Menurut Emil, aturan untuk gubernur non-DKI memiliki tugas seperti tukang pos, hanya menyetempel usulan dari kabupaten/kota dalam bentuk UMK.

"Kalau usulan dari bawahnya tidak berubah ya tidak ada perubahan. Jadi Jabar tak berubah karena bupati dan wali kota tak ada yang mengusulkan revisi sampai detik terakhir," ucapnya.

2. Ridwan Kamil minta tidak dibandingkan dengan DKI Jakarta

Soal Revisi UMK 2022, Ridwan Kamil Ogah Dibandingkan dengan Jakarta! Buruh Jabar tolak upah minimum 2022 di Gedung Sate (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Emil mengatakan, pola perubahan atau revisi upah minimum itu harus dilakukan dari Kabupaten dan kota. Dengan begitu, ketika buruh meminta revisi aturan upah minimum, harusnya dilakukan di kabupaten dan kota masing-masing.

"Kalau bertanya seolah ada harapan gubernur merevisi artinya saya disuruh melanggar aturan. Karena kewenangan gubernur di luar DKI, makanya jangan dibandingkan. Menurut saya gak mendidik," katanya.

3. Jabar akan mengupayakan kenaikan 3-5 persen untuk buruh lama

Soal Revisi UMK 2022, Ridwan Kamil Ogah Dibandingkan dengan Jakarta!  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Keputusan UMK 2022, Emil bilang, hanya akan diterapkan untuk pegawai atau buruh yang baru masuk perusahaan. Adapun jumlah buruh yang baru masuk di Jabar hanya lima persen. Sedangkan, untuk yang 95 persen dirinya mengupayakan akan menaikkan upahnya.

"Jabar UMK-nya ngikut PP 36 untuk yang 5 persen pegawai baru. Sementara 95 persennya bisa naik antara 3-5 persen. Nah ini yang kami wacanakan. Kenapa beda, ya begitulah politik upah itu, carut-marut sejak zaman kapan," ucapnya.

4. Jika daerah tidak boleh mengambil diskresi, UMK mending diputuskan menteri

Soal Revisi UMK 2022, Ridwan Kamil Ogah Dibandingkan dengan Jakarta! Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sistem penentuan upah saat ini merupakan korban dari proses yang tidak jelas sejak dahulu. Emil mengatakan, setiap tahun kepala daerah dibentur-benturkan soal penentuan upah minimum.

"Makanya saya bilang kalau daerah tidak boleh ada diskresi lagi sudah ketok palu saja oleh menteri. Jangan nyuruh bupati ngajuin, jangan nyuruh gubernur stempel, berikut gak boleh juga berwacana," kata dia.

Baca Juga: Buruh Jabar Kepung Gedung Sate Minta Ridwan Kamil Revisi UMK 2022 

Baca Juga: Badan Musyawarah Desa Jabar Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya