Selama Maret-Juni 2020, 1.355 Pasutri di Kota Bandung Resmi Bercerai

Perceraian terjadi akibat banyak faktor

Bandung, IDN Times - Selama bulan Maret sampai Juni 2020, ada sebanyak 1.355 kasus perceraian yang telah diputuskan secara hukum oleh Pengadilan Agama Kota Bandung. Data tersebut diketahui berdasarkan ribuan gugatan yang tersimpan di pengadilan.

Ketua PA Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, dalam empat bulan terakhir terdapat 1.355 kasus cerai di Kota Bandung yang sudah putus perkara. Adapun jumlah pengajuan cerai kini telah mencapai angka ribuan.

"Jumlah gugatan yang masuk pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan, dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan," ujar Acep saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (26/6).

1. Jumlah perceraian menurun ketimbang tahun sebelumnya

Selama Maret-Juni 2020, 1.355 Pasutri di Kota Bandung Resmi Bercerai(Kepala PN Agama Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Acep menuturkan, selama beberapa bulan terakhir, jumlah pengajuan perceraian terjadi penurunan. Menurutnya, penurun tersebut terjadi karena ada faktor andil kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat agar tetap di rumah.

"Penurunan terjadi karena ada imbauan pemerintah untuk tetap di rumah. Ini ada penurunan, biasanya rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk," ungkapnya.

2. Pengadilan Agama sempat terkendala selama PSBB

Selama Maret-Juni 2020, 1.355 Pasutri di Kota Bandung Resmi Bercerai(Kepala PN Agama Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Pengadilan Agama Bandung juga sempat mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB sehingga pengoperasian tidak maksimal. Setelah pemerintah memutuskan untuk menerapkan skema normal baru, Pengadilan Agama juga kembali memberlakukan aturan di tengah PSBB proporsional.

"Kai sudah membuka kembali pendaftaran secara biasa. Sebelumnya ada kebijakan Mahkamah Agung kemudian pendaftaran biasa kita coba buka kembali, dan ternyata cukup banyak (yang menggugat cerai), kata dia.

3. Perceraian terjadi karena beberapa faktor

Selama Maret-Juni 2020, 1.355 Pasutri di Kota Bandung Resmi Berceraipixabay.com/geralt

Terkait alasan dari pengajuan rumah tangga untuk cerai, Acep mengatakan tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Menurutnya, faktor dari perceraian cukup banyak, salah satunya bisa soal ekonomi.

"Faktornya banyak, bisa jadi salah satunya adalah soal ekonomi dan beberapa faktor lainnya," kata dia.

Baca Juga: Waspada Corona, Pemkot Bandung Kembali Tutup Jalanan saat Tengah Malam

Baca Juga: ASN Kelurahan Positif, Pemkot Bandung Percepat Pemetaan COVID-19

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Selama PSBB Proporsional Kasus COVID-19 Menurun

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya