Sekda Bandung Tunggu Keputusan Mendagri Soal Plh Wali Kota Bandung 

Ema Sumarna harus dapat restu dari Kemendagri

Bandung, IDN Times - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menunggu keputusan Kemendagri soal pergantian Plh Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Ema memastikan saat ini roda pemerintahan tetap berjalan.

"Kami masih ada Asda 2 yang nanti akan mengoordinasikan dengan seluruh jajaran secara teknis. Insya Allah itu tidak jadi persoalan," ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Untuk urusan Plh Wali Kota Bandung, Ema tidak mau sesumbar. Sebab, masih ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini juga sejalan dengan imbauan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Itu kami serahkan kepada mekanisme dan aturan, tadi pak gubernur menyampaikan bahwa otoritas ini kan di Kemendagri sesuai dengan ketentuan yang ada. Nanti kita tunggu saja nanti Permendagri bagaimana membuat kebijakan," katanya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bamdung," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Pada OTT ini, KPK kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang pecahan rupiah. Adapun Yana diduga menerima suap terkait pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

"Akan disampaikan perkembangan segera," kata dia.

Baca Juga: Gantikan Yana Mulyana, Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung

Baca Juga: Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Semoga Ini Terakhir

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya