Satpol PP Bandung: Toko Kelontong yang Buka 24 Jam Bakal Ditindak

Ada syarat khusus jika minimarket ingin buka 24 jam

Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bakal menindak toko kelontong yang beroperasi 24 jam. Satpol memastikan ada regulasi soal jam operasional dari toko yang kini dikenal sebagai warung Madura itu.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, ada aturan jam operasional toko kelontong, mini marerket, hingga super market dalam peraturan daerah. Sehingga, jika ada yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak.

"Iya pasti kami tindak lanjuti apalagi aduan ada gangguan tantibum (ketertiban umum) bikin gaduh dan sebagainya. Kami bisa pake Perda Nomor 9 Tahun 2019 bisa pakai itu kalau tetangga terganggu dan sebagainya kami bisa pake Perda itu untuk menindak," ujar Rasdian, Kamis (2/5/2024).

1. Toko kelontong di Bandung buka sampai sore

Satpol PP Bandung: Toko Kelontong yang Buka 24 Jam Bakal DitindakGambaran warung kelontong di posy.co.id

Menurutnya, toko kelontong di Kota Bandung rata-rata tidak beroperasi selama 24 jam. Dia meminta masyarakat mengadukan jika melihat ada toko kelontong beroperasi hingga pagi hari di wilayah Kota Bandung.

"Kalau toko kelontong di Bandung tidak sampai malam, sampai sore saja. Minimarket juga kami atur gak boleh lebih dari jam 22:00 WIB," katanya.

2. Ada beberapa minimarket buka 24 jam

Satpol PP Bandung: Toko Kelontong yang Buka 24 Jam Bakal Ditindakilustrasi membeli di toko kelontong (commons.wikimedia.org/Serenity)

Meski begitu, Rasdian tidak menampik adanya beberapa minimarket yang beroperasi 24 jam. Hanya saja, biasanya mereka telah memiliki surat rekomendasi dari Disdagin Kota Bandung.

Sepengetahuannya juga ada beberapa titik khusus minimarket buka seharian penuh. "Ada pengecualian minimarket buka 24 jam. Itu yang sudah dapat rekomendasi dari Disdagin seperti dekat rumah sakit, SPBU, stasiun, dipersilakan buka 24 jam," tuturnya.

3. Toko modern beroperasi melebihi jam operasional akan ditindak

Satpol PP Bandung: Toko Kelontong yang Buka 24 Jam Bakal Ditindakilustrasi membantu perekonomian dengan membeli di toko kelontong (commons.wikimedia.org/Pesantren Persatuan Islam 04 Cianjur))

Tidak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengatur waktu operasional pasar tumpah yang biasanya digelar di beberapa wilayah. Rasdian menegaskan, Satpol PP Bandung siap menindak jika pasar tumpah beroperasi tidak sesuai aturan.

"Jadi sifatnya kami ada Perda seperti pasar modern tradisional itu di Disdagin. Kalau ada pelanggan, itu bisa ditindak secara administrasi dan sebagainya," kata dia.

Jam operasional warung Madura belakangan banyak menimbulkan pro dan kontra. Hal ini dari keluhan para pemilik minimarket di Kabupaten Klungkung, Bali, yang merasa tersaingi dengan kehadiran warung kelontong.

Baca Juga: Teten Tegaskan Gak akan Atur Jam Operasional Warung Madura

Baca Juga: Seri, Arema Lolos Degradasi, Madura United Pastikan Tiket Play Off

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya