Rumah Sakit COVID-19 di Jabar Menuju Penuh, Lebihi Standar WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien COVID-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah melebihi standar WHO. Peningkatan ini terjadi akibat lonjakan kasus setelah larangan mudik dan libur lebaran 2022.
Daud Achmad, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, kenaikan BOR terjadi sejak beberapa hari kemarin. Sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota di Jabar tengah kelimpungan merawat pasien COVID-19.
"BOR kemarin 81,3 persen di seluruh Jabar," ujar Daud, Jumat (18/6/2021). Sebelumnya, BOR di Jabar berada di angka 75 persen, sedangkan standar WHO berada di angka 60 persen.
1. BOR Kota Bandung mencapai 91 persen
Senada dengan Daud, Ahyani Raksanagara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengatakan, peningkatan BOR terjadi di wilayahnya sejak dua pekan kemarin. Menurutnya, lonjakan disebabkan dampak libur lebaran 2021.
"BOR naik betul, posisi 91 persen. Rumah Sakit terus meningkatkan kapasitas pelayanan, termasuk di luar Kota Bandung," katanya.
2. Pemprov Jabar akan rekrut 114 tenaga kesehatan
Sedangkan, Kepala Dinkes Jabar, Dewi Sartika mengatakan, Pemprov Jabar akan merekrut 114 tenaga kesehatan yang nantinya dikirimkan ke rumah sakit di kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan untuk menangani perawatan pasien COVID-19.
"Kemarin sudah dikirim juga ke Al-Ihsan kemudian ke Bekasi sudah dikirim juga ke Cibabat," ujarnya.
3. RS kekurangan perawat bisa langsung kirim surat ke Dinkes Jabar
Ia menambahkan, pada pimpinan rumah sakit milik daerah atau swasta yang tengah menangani pasien COVID-19 dan merasa kekurangan perawat, ada baiknya langsung melapor pada Dinkes Jabar.
"Jadi teman-teman yang kekurangan kirim surat ke kita maka kita akan lakukan itu (kirimkan perawat)" kata dia
Baca Juga: BOR Pasien COVID-19 di Banten Sudah di Atas 80 Persen
Baca Juga: Jumlah BOR Palembang Menurun 41,74 Persen, Ini Alasannya