Ridwan Kamil Usulkan Anggaran Pendidikan 33,21 Persen dari APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Alokasi anggaran untuk pendidikan di Jawa Barat (Jabar) diusulkan sebesar 33,21 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan sektor kesehatan.
Usulan rencana alokasi anggaran ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).
"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah," tutur Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
1. Anggaran kesehatan lebih kecil, hanya 12,69 persen
Rencana anggaran pendidikan itu terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.
"Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya," ungkapnya.
Untuk alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemprov Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022. Adapun rencana anggaran itu untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk kabupaten dan kota berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.
2. Anggaran kesehatan akan dialokasikan untuk bantu kabupaten dan kota
Anggaran kesehatan juga nantinya akan dilakukan untuk pembangunan RSUD rujukan dan non-rujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.
"Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19," katanya.
Isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Emil bilang, prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
"Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten," katanya.
3. Rencana ini nantinya akan dibahas oleh Banggar
Kemudian, atas semua rencana itu nantinya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.
"Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan," kata Emil.
Baca Juga: Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1,841,487,31
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Dapat Investasi dari Tiga Negara