Ridwan Kamil Minta Perayaan 17 Agustus Ikuti Kebijakan COVID-19

Ridwan Kamil tidak melarang adanya kegiatan Agustusan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil tidak melarang adanya kegiatan perayaan 17 Agustusan. Sebanyak 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar hanya diminta menggelar acara dengan mengikuti aturan penanganan COVID-19.

Emil mengatakan, pada perayaan 17 Agustus 2022, masyarakat diizinkan menggelar rangkaian acara untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia ini. Meski begitu, masyarakat diminta tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Boleh (menggelar 17 Agustusan). Tapi disesuaikan, dengan kondisi kota kabupaten masing-masing yang punya pertimbangan COVID-19," ujar Emil di Gedung Sate, Rabu (10/8/2022).

1. Pemprov Jabar akan gelar upacara pada 17 Agustus 2022

Ridwan Kamil Minta Perayaan 17 Agustus Ikuti Kebijakan COVID-19Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil menambahkan bahwa kondisi 27 kabupaten dan kota di Jabar saat ini masih diminta memerhatikan perkembangan pandemik COVID-19. Meski begitu, kebijakan perayaan tetap dapat menyesuaikan status COVID-19 di masing-masing daerah.

"Kegiatan perayaan 17 Agustus diperbolehkan, kita kan upacara juga nanti di lapangan," katanya.

2. Pada 2020 masyarakat tidak diizinkan gelar Agustusan

Ridwan Kamil Minta Perayaan 17 Agustus Ikuti Kebijakan COVID-19Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Seperti diketahui, perayaan 17 Agustus 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2020, masyarakat masih diminta tidak melakukan kegiatan perayaan HUT RI ini karena kasus COVID-19. Kota Bandung juga sempat menerapkan aturan itu pada tahun kemarin.

Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan mengatakan, perayaan 17 Agustus 2020 di Kota Bandung bakal terasa berbeda ketimbang tahun sebelumnya.

Dua tahun lalu ia mengatakan, "imbauan sudah disampaikan ke kelurahan untuk sementara tidak melaksanakan dulu kegiatan yang sifatnya akan berisiko terhadap penyebaran COVID-19," ujar Andri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (9/8/2020).

3. Lomba ditiadakan karena pandemik COVID-19

Ridwan Kamil Minta Perayaan 17 Agustus Ikuti Kebijakan COVID-19Lomba sepakbola sarung di acara 17 Agustusan (ilovebireuencity/instagram.com)

Andri juga meminta pengurus karang taruna di wilayah Kota Bandung tidak nekat menggelar perayaan 17 Agustus. Menurutnya, alokasi dana untuk perlombaan bisa dialihkan untuk membantu penanganan COVID-19.

"Kalau ada anggaran untuk pelaksanaan panggung dan lomba dikonversi saja menjadi sembako yang dibagikan kepada warga yang kurang mampu," ungkapnya.

Meski lomba dan karnaval 17 Agustus ditiadakan, Andri sudah memberikan imbauan pada seluruh karang taruna di wilayah Kota Bandung untuk tetap mengibarkan bendera di setiap rumah.

Adapun jika ada rumah yang tidak mengibarkan bendera merah putih, nantinya akan dicatat dan diserahkan ke kecamatan sebagai laporan. "Karena kita ketahui hari ini banyak rumah yang tidak pasang bendera," katanya.

Baca Juga: 9 Inspirasi Kebaya untuk Rayakan Agustusan, Bangga Mengenakannya

Baca Juga: 11 Keseruan Artis Indonesia Rayakan Lomba Agustusan di Rumah

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya