Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Respons TKD Jabar

Penggunaan pakaian biru langit tidak bisa disebut kampanye

Bandung, IDN Times - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat memberikan respons menohok usai PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Adapun Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, baru-baru ini. Dalam kegiatan itu Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar terlihat menggunakan jaket berwarna biru langit, dan turut membagikan amplop.

1. TKD belum mengetahui persis video ini

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Respons TKD JabarJubir TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat, MQ Iswara (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menanggapi laporan itu, juru bicara TKD Jabar, MQ Iswara mengatakan, dirinya belum mengetahui persis terkait kegiatan Ridwan Kamil yang menghadiri acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya.

"Jujur saya belum mengetahui persis tentang video yang katanya ada Pak Ridwan Kamil," kata Iswara saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

2. Pelanggaran kampanye harus sesuai PKPU

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Respons TKD JabarJubir TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat, MQ Iswara (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Iswara mengungkapkan, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan apa yang dimaksud kegiatan kampanye politik. Dalam kegiatan itu, kata dia, apakah ada ajakan untuk memilih, dan pembagian Alat Peraga Kampanye (APK).

"Prinsipnya kan sesuai dengan PKPU Nomor 15 yahun 2023 itu kan harus, jika disebut kampanye itu harus terpenuhi unsurnya, ada ajakan. Terus Kang Emil make baju yang ada logo lambang, ada tulisan tentang capres-cawapres," ujarnya.

3. Warna pakaian tidak bisa disebut kampanye

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Respons TKD JabarTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Iswara menjelaskan, tidak bisa disebut kampanye jika Ridwan Kamil hanya menggunakan pakaian yang berwarna sama seperti pasangan capres. Menurutnya, unsur-unsur pelanggaran harus terpenuhi.

"Kalau hanya warna sama tidak bisa di interpretasikan bahwa sedang kampanye. Apakah orang pake baju kuning pasti Golkar? Kan belum tentu, anak SMA pake baju putih pasti PKS, kan belum tentu juga. Jadi unsur harus terpenuhi," katanya.

Dengan adanya laporan ke Bawaslu itu, Iswara menyebut TKD Jabar tidak akan terlalu menanggapi. Menurutnya TKD Jabar akan tetap fokus melakukan sosialisasi di sisa waktu masa kampanye sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti.

"Kita jalan terus kita fokus kampanye di sisa 27 hari ini, fokus kampanye sesuai dengan tugas wilayah masing-masing. Kita fokus kampanye, bersilaturahmi, merebut hati masyarakat dan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres," kata dia.

Baca Juga: 414 Ijazah Siswa di Jabar Ditahan Sekolah, Ortu Ngadu ke Gubernur

Baca Juga: Pajak Hiburan 40-75 Persen Diharapkan Tak Ganggu Minat Wisata di Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya