Ridwan Kamil Diduga Langgar Pemilu, PDIP Jabar Singgung Kasus Gibran

Bawaslu Tasikmalaya diminta segera tindak kasus ini

Bandung, IDN Times - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar meminta Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil.

Adapun Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam kegiatan kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, baru-baru ini.

Ridwan Kamil juga membantah kehadiranya dalam acara tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Sebab, menurutnya, BPD bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), sehingga kehadirannya tidak bisa dikatakan melanggar aturan pemilu.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN, tidak digaji rutin negara. Seperti kades atau staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud (pelanggaran)," ujar Emil melalui keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

1. Laporan bukan semata-mata soal BPD anggota ASN

Ridwan Kamil Diduga Langgar Pemilu, PDIP Jabar Singgung Kasus GibranTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menanggapi hal itu, anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, ia tidak memperdebatkan soal BPD merupakan bagian dari ASN atau tidak. Dia mempersoalkan pelibatan BPD dalam proses Pemilu 2024.

"Kami tidak persoalakan BPD itu ASN atau tidak. Kami memperdebatkan keterlibatan atau menarik BPD dalam proses Pemilu 2024 itu tidak diperkenankan," ujar Naga, Kamis (18/1/204).

Naga mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap harus ditindaklanjuti dan diproses. Sebab BPD, kata dia, jangan dilibatkan untuk berpolitik.

"Kami memandang bahwa jangan semua pasangan calon itu coba-coba menarik baik BPD, kepala maupun perangkat desa, perangkat daerah dan negara untuk masuk terlibat aktif dalam proses ini. Sehingga, Pemilu 2024 hari ini bisa berlangsung secara fair play," katanya.

2. Bawaslu harus menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024

Ridwan Kamil Diduga Langgar Pemilu, PDIP Jabar Singgung Kasus GibranTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Naga kemudian menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti Bawaslu pada kegiatan asosiasi perangkat desa "Desa Bersatu" dengan melibatkan Gibran Rakabuming Raka di Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (19/12/2023).

Menurutnya, dalam kasus itu, Bawaslu jelas tegas melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran ini. Kata dia, dugaan pelanggaran yang dilaporkannya ke Bawaslu Tasikmalaya tidak ada bedanya dengan kasus Gibran.

"Belajar dari kasus Gibran di Jakarta, diundang dalam kegiatan beberapa asosiasi perangkat desa, Bawaslu berani penindakam. Sekarang apa bedanya? Kebetulan memang Gibran itu peserta langsung, Pak RK itu perwakilan 02 di Jawa Barat," kata dia.

3. Bawaslu Tasikmalaya tengah memproses kasus ini

Ridwan Kamil Diduga Langgar Pemilu, PDIP Jabar Singgung Kasus Gibran(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memastikan kasus ini tengah ditangani. Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu memintai beberapa keterangan dari sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Kami belum bisa sebut tegas ini pelanggaran. Ini masih dugaan. Hari ini kMi panggil ketua pelaksana, ketua BPD dan Ketua Apdesi karena ada di sana apakah datang atau undangan," ujar Dodi saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Dodi mengungkapkan, saat ini informasi kedatangan Ridwan Kamil dalam kegiatan itu masih belum diketahui secara pasti. Hanya saja dia memastikan, kegiatan ini awalnya merupakan kegiatan internet, bukan kampanye pemiliu.

"(Pemanggilan Ridwan Kamil) Itu perkembangan selanjutnya, hasil dari permintaan keterangan, pengumpulan data, informasi dari saksi-saksi ada seperti itu, kami belum bisa simpulkan dipanggil atau tidak. Semua orang memungkinkan (dipanggil)," katanya.

Baca Juga: Diduga Langgaran Pemilu, Bawaslu Berpeluang Panggil Ridwan Kamil

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Langgar Kampanye Pemilu 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya