Punya Reformasi Perpajakan, Jabar Dapat Apresiasi Kemenkeu

Penghargaan diberikan saat Peringatan Hari Pajak Nasional

Bandung, IDN Times - Langkah reformasi perpajakan yang dicanangkan oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut diapresiasi tingkat nasional. Kementerian Keuangan juga turut memberikan langsung penghargaan itu pada momentum Peringatan Hari Pajak Nasional, Selasa (19/7/2022)

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, apresiasi diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia merasa bangga atas capaian yang sudah ditorehkan Bapenda Jabar itu.

"Alhamdulillah kami menerima apresiasi dari Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas dukungan terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional," ujar Dedi melalui keterangan resminya, Sabtu (23/7/2022).

1. Buah kolaborasi Bapenda Jabar dan Direktorat Jenderal Pajak

Punya Reformasi Perpajakan, Jabar Dapat Apresiasi KemenkeuKetua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Raihan itu didapatkan tak lain karena pemerintah pusat menunjuk provinsi Jabar sebagai percontohan dalam pelaksanaan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara "host-to-host"

"Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Jabar dan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," ungkapnya.

2. Integrasi data dengan DJP sebagai tolak ukur

Punya Reformasi Perpajakan, Jabar Dapat Apresiasi KemenkeuIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kerja sama Integrasi saat ini bukan hanya berkontribusi pada Reformasi Perpajakan Nasional, namun juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pajak Jawa Barat. Adapun hasilnya nanti akan menjadi acuan dalam menilai pajak kendaraan.

"Integrasi Data Kepemilikan Kendaraan dengan Data Pajak Penghasilan di Dirjen Pajak menjadi tolak ukur kontribusi reformasi perpajakan yang tengah dijalankan," katanya.

3. Pemerintah pusat masih terus mengintegrasikan data

Punya Reformasi Perpajakan, Jabar Dapat Apresiasi KemenkeuGubernur Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (27/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menilai negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, sehingga diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).

Salah satu upaya pemerintah adalah pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Kita membuat Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak diberikan power untuk bisa mengakses informasi," kata dia.

Baca Juga: Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan

Baca Juga: Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Melalui Sambara

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya