Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung, Aparat Amankan Rp40 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terjadi di SMK Negeri 5 Bandung. Dari kejadian itu, Satgas Saber Pungli Jabar amankan uang sebanyak Rp40.750.000 dari tim PPDB sekolah.
"Benar Saber Pungli Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas laporan dari orangtua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang pramuka Rp550 ribu," ujar Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).
1. Petugas amankan dan periksa tim PPDB
Yudi mengatakan, Satgas Saber Pungli juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer. Sejumlah pihak lain dari pejabat sekolah juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Pihak sekolah ada wakil kepala sekolah kesiswaan dan operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah," ucapnya.
2. Ada sejumlah uang diberikan dengan alasan untuk biaya bangunan
Adapun total barang bukti yang diamankan sebesar Rp40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp23.700.000. Selain itu ada pula uang Pramuka Rp 7.250.000. Yudi memastikan kasus ini masih dalam pemeriksaan.
"Uang titipan itu merupakan uang bangunan Rp3 juta per orang. Itu harusnya tidak boleh. Sedangkan uang Pramuka diminta, namun pelaksanaan masih jauh," katanya.
3. Hasil pendalaman akan disampaikan pada gelar perkara
Yudi menambahkan, ada 75 orangtua siswa yang dimintai uang titipan, dan 45 orang dimintai uang Pramuka. Namun sebagian orangtua masih belum membayar permintaan itu.
"Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," katanya.
Baca Juga: Saber Pungli Jabar: Kepala Sekolah Jangan Tergiur Uang Suap PPDB!
Baca Juga: Disdik Jabar Tambah Wilayah Zonasi untuk PPDB 2022 Jabar