PT KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer, DPRD Jabar Minta Dihentikan! 

Persoalan ini tengah menjadi pembahasan di level nasional

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional (Daop) 2 Bandung menghentikan penggusuran rumah warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Rumah warga RW 04, Jalan Anyer mulai digusur oleh PT KAI pada Kamis, (18/11/2021). Banyak warga yang memprotes bahwa aksi penggusuran itu merupakan sikap arogan PT KAI.

"Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang ada di jalan Sukabumi dan anyer dalam dengan ditempel H-1, ada yang menakut nakuti," ujar Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, malalui keterangan resmi, Selasa (23/11/2021).

1. DPR sudah meninjau langsung lokasi penggusuran

PT KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer, DPRD Jabar Minta Dihentikan! Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

PT KAI seharusnya mengehentikan terlebih dulu proses penertiban aset miliknya. Sebab, di kawasan itu ada banyak rakyat yang harus diberikan penanganan seperti obat-obatan, sembako dan pakaian.

"DPR RI yang sudah dateng ke sana, Pak Ono dan Pak Nico Siahaan, ini sudah menjadi perhatian publik," ucapnya.

2. Dewan nilai ganti rugi tidak adil

PT KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer, DPRD Jabar Minta Dihentikan! Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Bedi mengatakan, PT KAI Daop 2 Bandung juga harus memperhatikan anak-anak yang menjadi korban. Sebab, menurutnya saat kejadian penertiban berlangsung banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran.

"Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang penggantian), masa 250 ribu per meter. Yang terkahir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak private orang, ini bisa di pidana,"

"Sampaikan ke KaDaop itu pesan saya, jadi ini bencana kemanusiaan harus segera ditanggulangi," katanya.

3. Proses negosiasi dinilai tidak adil

PT KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer, DPRD Jabar Minta Dihentikan! Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

DPRD Jabar lebih menyoroti mengenai proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak PT KAI. Dikatakannya, dari pengakuan warga proses sengketa masih berlangsung, dan itu harusnya dihormati.

"Saya juga melihat proses negosiasi yang tidak adil serta masalah di lapangan yang menimpa warga itu sangat tidak patut, bagaimana wanita di perlakukan kasar sehingga mengalami luka-luka," jelasnya.

4. DPRD Jabar serahkan rumah ini pada pihak berwajib

PT KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer, DPRD Jabar Minta Dihentikan! www.kompas.com

Bedi menegaskan, DPRD Jabar menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib. Adapun jika ada praktik di luar aturan dalam proses penggusuran, DPRD Jabar akan bertindak dengan koordinasi dengan yang bersangkutan.

"Jadi kalo proses benar salah, kami percaya terhadap penegak hukum dan pengadilan. Kami ingin memastikan ini tidak ada kesewenang-wenangan," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 25 rumah, 40 KK dan 90 Jiwa mengalami penggusuran tanah dan bangunan di RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal pada hari Kamis, (18/11/2021).

Baca Juga: Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1,841,487,31

Baca Juga: Terancam Banjir, Pemprov Jabar Klaim Sudah Lakukan Semua Upaya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya