PSBB Proporsional, Wali Kota Bandung Izinkan Pernikahan Tanpa Resepsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengizinkan warganya yang hendak melangsungkan pernikahan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berlangsung. Namun, acara pernikahan itu hanya diisi acara akad nikah tanpa ada kegiatan resepsi atau pesta.
"Masyarakat yang mau menikah jangan dulu ada resepsi, kalau akad kedua belah pihak bisa. bikin keramaian dan abaikan protokol kesehatan saya harapkan tidak boleh," ujar Oded dalam keterangan resminya, Senin (8/6).
1. Protokol pencegahan COVID-19 wajid diterapkan masyarakat Kota Bandung
Oded mengatakan, selain kegiatan resepsi pernikahan, kegiatan lainnya yang dapat mengundang banyak masa masih belum diizinkan selama PSBB Proporsional. Sedangkan, untuk kegiatan biasa tanpa melibatkan banyak orang, Oded meminta, protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Bagi semua masyarakat yang mau mengadakan event berkumpul termasuk pernikahan saya menimbau mengindahkan aspek protokol kesehatan," ungkapnya.
2. Oded klaim angka kasus positif COVID-19 di Kota Bandung melandai
Oded menambahkan, saat ini Pemkot Bandung akan mengadakan evaluasi harian hasil dari PSBB Proporsional yang dilakukan selama satu minggu kemarin. Oded menilai, kasus COVID-19 di kota Bandung masih landai.
"Saya melihat sesungguhnya dibanding daerah lain, kita masih landai, pertama antisipasi kita seluruh steakholder saya memohon tetap namanya protokol kesehatan dilakukan terutama masker dan saya yakin ini lebih aman," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Catat 27 Tenaga Kesehatan di Bandung Positif COVID-19
3. Masyarakat diminta menjaga imunitas tubuh
Oded menambahkan, masyarakat Kota Bandung juga diharapkan tetap menjaga kesehatan dan tidak mengabaikan protokol pencegahan COVID-19 meski tidak dalam keramaian. Ia meminta, Perwal PSBB Proporsional diterapkan oleh masyarakat.
"Selain masker, cuci tangan, hand sanitizer dan tetap apa yang ada dalam Perwal dilaksanakan. Masyarakat Kota Bandung juga harus tingkatkan imunitas," katanya.
4. Pemkot Bandung akan lakukan evaluasi general PSBB Proporsional
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung menerapkan PSBB Proporsional sejak sepekan lalu. Dalam PSBB Proporsional beberapa sektor mulai dilonggarkan. Sedangkan yang masih belum dilonggarkan yakni pusat perbelanjaan modern seperti mal.
Dalam beberapa hari ke depan, Oded juga akan melakukan evaluasi secara general dan akan memutuskan apakah masih akan perpanjangan PSBB Proporsional atau terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung
Baca Juga: 4 Pedagang Positif Corona, Tiga Pasar Tradisional di Bandung Ditutup