PPKM Diperpanjang, Kabupaten-Kota di Jabar Nihil Level 4!

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa tidak ada kabupaten dan kota di wilayahnya yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dewi Sartika, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengatakan, 27 kabupaten dan kota di Jabar akan memperpanjang masa PPKM level 3 dan 2 hingga 6 September 2021.
"Ada enam wilayah di Jabar masuk PPKM level 2, dan ada 21 wilayah yang kini masuk PPKM level 3. Sebelumnya ada level 4 sekarang tidak ada," ujar Dewi saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
1. Ada wilayah yang turun level dari PPKM level 4 ke 3

Pemprov Jabar memutuskan wilayah itu berdasarkan instruksi Mendagri terbaru. Dewi bilang, dalam Inmendagri Nomor 38/2021 menyatakan bahwa wilayah Jabar sudah tidak ada yang diminta menerapkan PPKM Level 4.
"Dua Kabupaten naik dari Level 4 menjadi Level 2 itu adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, selanjutnya dari level 3 ke level 2 yaitu Kabupaten Indramayu," ungkapnya.
2. Kabupaten Subang turun level dari dua ke tiga

Dewi menambahkan, wilayah yang sudah dinyatakan naik ke level yang lebih aman sudah berdasarkan penilaian Mendagri secara langsung. Menurut Dewi, meski tidak ada kabupaten dan kota di PPKM level 4, ada wilayah yang turun ke level 3.
"Dua kota naik dari level 4 menjadi level 3, Kota Sukabumi dan Kota Cirebon. Terakhir, satu kabupaten turun dari level 2 menjadi level 3 Kabupaten Subang," katanya.
3. Aturan PPKM level 3-2 lebih dilonggarkan

Untuk diketahui saat ini PPKM level 4-2 Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Seluruh daerah diminta menerapkan aturan terbaru agar kasus COVID-19 mereda dan kasus aktif bisa menurun.
Dalam aturan PPKM level 4-2 ini terdapat beberapa aturan yang dilonggarkan dari sebelumnya. Seperti sudah diizinkannya tempat pariwisata beroperasi, dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan digelar pada wilayah PPKM level 2.