Polrestabes Bandung Tetap Berlakukan Buka Tutup Jalan Selama AKB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung kembali menerapkan sistem buka tutup jalan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meminimalisir angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Bayu Catur Prabowo mengatakan, sejumlah ruas jalan kembali diberlakukan sistem buka tutup untuk mengurai adanya kerumunan di wilayah pusat kota.
"Sampai saat ini, betul ada sejumlah ruas-ruas jalan di Kota Bandung diterapkan dibuka tutup," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).
1. Sudah tidak ada aktivitas dari jam 11 malam
Bayu menuturkan, meski sudah dalam kondisi AKB, berkumpulnya masyarakat di wilayah perkotaan tetap harus dibatasi.
"Karena dengan berkumpul potensi penyebarannya makin tinggi. Jadi sebagai upaya pencegahannya, ya kita lakukan penutupan dan Alhamdulillah pukul 11 malam beberapa wilayah sudah sepi," ungkapnya.
2. Buka tutup jalan berlaku hingga ada evaluasi dari Gugus Tugas
Adapun untuk waktu buka tutup tersebut dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Polrestabes Bandung juga sudah menyiapkan empat posko induk yang berada di Jalan Cikapundung, Jalan BKR, Jalan Cikapayang dan Jalan Banteng.
"Kebijakan buka tutup jalan akan dilakukan hingga Tim Gugus Penanganan COVID-19 Kota Bandung melakukan evaluasi. Nantinya hasil tersebut akan menentukan apakah buka tutup jalan tetap dilakukan atau tidak," tuturnya.
3. Penutupan berlaku di beberapa ruas jalan perkotaan
Seperti diketahui, buka tutup ruas jalan di Kota Bandung diterapkan di wilayah Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, Jalan Tamblong-Naripan, Jalan Banceuy-ABC, Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Merdeka, Jalan Ir H Juanda, Jalan Dipenogoro dan Jalan Purnawarman.
Pada Sabtu (18/7/2020) malam kemarin, Polrestabes Bandung menambah buka tutup Jalan di Jalan Achmad Yani-Laswi, Jalan Gatot Subroto-Pelajar Pejuang, Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang, Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang, Jalan Buahbatu- Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Srimahi-BKR, Jalan M Ramdan, Jalan Moh Toha, Jalan Otistas, dan Jalan Kopo-Peta-Jalan Pasirkoja-Peta.
Baca Juga: Polrestabes Bandung: Volume Kendaraan Naik hingga 80 Persen Usai PSBB
Baca Juga: Dapat Bukti, Polisi Segera Ungkap Kasus Mayat Balita dalam Tangki Air