Polisi Turunkan 1.000 Personel Kawal Demo Omnibus Law Bandung Hari Ini

Personel akan ditempatkan di beberapa titik Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung siapkan ribuan personel untuk mengawal jalanya unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020). Ratusan personel ini akan ditempatkan di pusat kota dan wilayah perbatasan Bandung.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, sampai saat ini personel yang disiapkan sudah ada sekitar 1.000 lebih dan akan di sebar ke beberapa titik strategis di Kota Bandung.

"Semuanya (disebar), nanti pak Kapolda juga langsung turun," ujar Ujung pada awak media di Mapolrestabes Bandung.

1. Buruh gruduk Gedung Sate hari ini

Polisi Turunkan 1.000 Personel Kawal Demo Omnibus Law Bandung Hari Ini(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Seperti diketahui, Ribuan buruh dari berbagai aliansi dan serikat pekerja di kawasan Bandung Raya diagendakan akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis(8/10/2020).

Aksi ini akan menjadi puncak terhadap penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Karya yang dilakukan DPR dan pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020. Sejak dua lalu, ribuan buruh telah melakukan aksi mogok kerja yang diserukan secara nasional di daerah tempat kerja mereka.

2. Ribuan buruh akan turun langsung dengan longmarch dari pabrik-pabrik se-Bandung Raya

Polisi Turunkan 1.000 Personel Kawal Demo Omnibus Law Bandung Hari IniIDN Times/istimewa

Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, hari ini rencananya aksi buruh akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Buruh sebelumnya melakukan longmarch dari berbagai pabrik yang ada di sekitar Bandung Raya.

"Kami akan aksi hari ini. Ada ribuan buruh yang akan turun dari banyak pabrik di sekitar Bandung Raya," ujar Roy ketika dihubungi IDN Times hari ini.

3. Buruh minta Omnibus Law UU Ciptaker dicabut

Polisi Turunkan 1.000 Personel Kawal Demo Omnibus Law Bandung Hari IniIDN Times/Yogi Pasha

Sebelumnya, salah satu orator dari perwakilan buruh Sebumi, Aat Tarwati mengaku, kesal dengan undang-undang tersebut. Sebab, berbagai aturan yang ada di dalam UU ini akan menyengsarakan para pekerja, bukan hanya buruh pabrik tapi seluruh orang yang bekerja di sebuah perusahaan.

"Maka Undang-Undang (Cipta Kerja) ini harus dicabut," ujarnya saat melakukan orasi.

4. Omnibus Law dinilai menindas hak pekerja

Polisi Turunkan 1.000 Personel Kawal Demo Omnibus Law Bandung Hari IniIDN Times/Azzis Zulkhairil

Dia mengatakan, saat ini saja hak para pekerja sudah banyak yang tidak dilaksanakan perusahaan. Misalnya ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) semena-mena. Perusahaan itu pun tidak membayarkan pesangon pekerja yang di PHK.

Dengan aturan yang sekarang, perusahaan bisa lebih nyaman ketika memecat pekerjanya. Karena bisa dengan berbagai alasan pemecatan tanpa mengindahkan hak karyawan.

"Aturan baru ini akan sangat menindas mereka para pekerja," kata Aat.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Omnibus Law Bandung Anarkis, 209 Orang Diamankan Polisi

Baca Juga: [BREAKING] Massa Pendemo Omnibus Law di Bandung Ricuh, Fasilitas Umum Dirusak! 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya