Polisi Ringkus Tujuh Orang dari Aksi Teror Bom Molotov PDIP Bogor

Tujuh orang ditahan di Polres Bogor

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengamankan tujuh orang diduga pelaku dari kasus aksi teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi, Bogor, beberapa waktu lalu. Tujuh pelaku tersebut diamankan berdasarkan temuan CCTV.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengaku, ketujuh orang tersebut sudah ditahan di Polres Bogor.

"Tujuh orang sudah kami amankan, saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Bogor," ujar Erdi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

1. Beberapa barang bukti diamankan polisi

Polisi Ringkus Tujuh Orang dari Aksi Teror Bom Molotov PDIP BogorPDI Perjuangan menggelar upacara detik-detik proklamasi di Lapangan Banteng, Jakarta (Dok. PDI Perjuangan)

Erdi menuturkan, saat ini ketujuhnya masih dalam proses pemeriksaan. Adapun, tujuh orang tersebut masih belum diketahui, apakah ada kaitannya dengan kasus serupa di Cianjur, Erdi mengaku masih belum diketahui secara pasti.

"Mereka diamankan berdasarkan rekaman CCTV kemudian keterangan saksi, dan beberapa barang bukti lainnya yang dikantongi penyidik," ungkapnya.

2. Dua orang yang diamankan diduga anggota PFI

Polisi Ringkus Tujuh Orang dari Aksi Teror Bom Molotov PDIP BogorDPP PDIP telah mengumumkan sebanyak 75 Kepala Daerah dan wilayah Sumut sebanyak 12 (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Di hubungi terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, bahwa dari tujuh orang tersebut, ada dua orang anggota FPI yang turut diamankan.

"Dua anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," ujarnya.

3. Penangkapan tidak berdasarkan surat tangkapan

Polisi Ringkus Tujuh Orang dari Aksi Teror Bom Molotov PDIP BogorIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Azis menuturkan, saat ini dua orang tersebut akan diberikan bantuan hukum. Ia menjelaskan, berdasarkan beberapa keterangan, penangkapan pada dua orang anggota FPI tersebut tidak ada diberikan surat penangkapan.

"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," tuturnya.

4. Surat akan dilayangan ke kapolri dan Komisi III DPR RI

Polisi Ringkus Tujuh Orang dari Aksi Teror Bom Molotov PDIP BogorSuasana Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Lebih lanjut, Azis menambahkan, selain akan mendampingi dua orang anggota PFI tersebut, ia juga mengaku akan melayankan surat pada Kapolri dan Komisi III DPR.

"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi III DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," kata dia.

Baca Juga: Kantornya di Bogor Dilempar 3 Bom Molotov, PDIP: Pengecut Itu! 

Baca Juga: Kantor PAC PDIP Kabupaten Bogor Dilempar Molotov, Ini Respon DPD Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya