Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di Sumedang

Faktor penyebab kejadian ini akan dicari oleh Ditreskrimsus

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mencari dan menyelidiki tindakan pidana dari peristiwa longsor besar di wilayah Perumahan Pondok Daud, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (9/1/2021), yang menelan banyak korban jiwa.

"Iya, (akan cari perbuatan pidananya) kami lagi cari faktor-faktor penyebabnya dahulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, saat dihubungi, Minggu (10/1/2020).

1. Informasi selanjutnya tentang kejadian ini akan dikabarkan Polda Jabar

Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di Sumedang(longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu malam (9/1/2021)) Istimewa

Ia mengatakan, sebelum peristiwa longsor terjadi di Kabupaten Sumedang, anggota Polda Jabar sudah ditempatkan di beberapa titik untuk memantau semua potensi bencana pada musim penghujan ini.

"Anggota disebarkan untuk memetakan dan melakukan sosialisasi kemungkinan dampak bencana alam. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Yaved.

2. Gubernur Jabar bilang daerah longsor memang rawan untuk dihuni

Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di Sumedang(longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu malam (9/1/2021)) Istimewa

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemukiman Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tidak layak untuk dihuni. Pasalnya, kontur tanah di wilayah itu dekat tebing dan rawan longsor.

"Tidak semua lahan layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksankan, nah ini salah satu contoh terhadap lahan yang rawan untuk ditinggali," kata Kang Emil. 

3. Tidak semua tempat layak untuk dijadikan pemukiman

Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di Sumedang(longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu malam (9/1/2021)) Istimewa

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, masyarakat yang tinggal di Desa Cihanjuang, Sumedang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah melakukan kajian serius akan hal ini.

"Tidak sesederhana boleh atau tidak boleh (membangun rumah), tetapi kita sebagai masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama, karena tidak semua lahan layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksakan," katanya.

4. Total 13 orang dinyatakan meninggal dan tertimbun tanah dari kejadian ini

Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di SumedangIDN Times/Azzis Zulkhairil

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan bahwa tim SAR menemukan 13 korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan adanya korban jiwa lain, karena hingga saat ini tim SAR masih bekerja.

"Pukul 09.30 WIB tim SAR Gabungan menemukan korban meninggal dunia laki laki. Dan korban kedua pada pukul 12.55 WIB berjenis kelamin laki laki," katanya.

Baca Juga: Longsor Kabupaten Sumedang, 11 Orang Tertimbun dan Meninggal Dunia

Baca Juga: Kunjungi Longsor Sumedang, Ridwan Kamil Salahkan Lokasi Pemukiman

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya