Polda Jabar Tangkap Lima Penyebar Berita Bohong Soal Corona

Dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

Bandung, IDN Times - Jajaran Polda Jabar berhasil menangkap lima penyebar berita bohong kasus virus corona yang terjadi selama wabah COVID-19. Para penyebar berita bohong ini, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jabar mencatat sebanyak lima kasus berita bohong terjadi di wilayah Kabupaten/kota di Jabar. Seperti Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Bogor dan Kota Banjar.

1. Kelima kasus ada yag ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar

Polda Jabar Tangkap Lima Penyebar Berita Bohong Soal CoronaPixabay.com/memyselfaneye

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, kelima tersangka dari beberapa wilayah kabupaten/kota di Jabar tersebut telah ditangani oleh Polres masing-masing kemudian ada juga satu kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Terkait hoax corona, di Jabar ada lima kasus. Kelimanya dari beberapa daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jabar," ujar Erlangga saat dihubungi, Senin (6/4).

2. Dua orang ditetapkan tersangka

Polda Jabar Tangkap Lima Penyebar Berita Bohong Soal CoronaIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Erlangga menuturkan, lima kasus yang sedang ditangani Pold Jabar, ada dua orang sudah berstatus sebagai pelaku dan sisanya belum ditetapkan sebagai pelaku. Erlangga menambahkan, dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Banjar.

"Betul, dua orang yang sudah berstatus tersangka, berasal dari wilayah hukum Banjar dan Kabupaten Bogor. Itu sudah jadi tersangka," ungkapnya.

3. Masyarakat diminta lebih jeli dalam menyebarkan informasi

Polda Jabar Tangkap Lima Penyebar Berita Bohong Soal CoronaIDN Times/Sukma Shakti

Dengan terjadinya kasus tersebut, Polda Jabar meminta kepada masyarakat khususnya Jabar, agar selalu bisa memberikan informasi positif dan selalu utamakan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut sebelum disebabkan melalui sosial media.

"Terkait dengan isu corona, terkait hoaks itu, nah tentunya kita harapkan masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu," kata Erlangga.

4. Pemerintah meminta masyarakat untuk lakukan sosial distancing

Polda Jabar Tangkap Lima Penyebar Berita Bohong Soal Coronaunsplash.com/Victoria Heath

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah pusat dan pemerintahan daerah termasuk Provinsi Jabar telah melakukan berbagi macam langkah penanganan virus corona yang kini sudah berstatus Pandemi tersebut.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melakukan sosial distancing dengan cara berdiam di rumah dan tidak membuat kegiatan yang mengundang masa banyak. Hal tersebut konon sebagai solusi untuk memutus mata rantai COVID-19.

Baca Juga: Jenazah COVID-19 Ditolak, Pemkot Bandung Sediakan Pemakaman Khusus

Baca Juga: Kuota 2.000 Tes Masal COVID-19, Pemkot Bandung Dahulukan Tenaga Medis

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya