Polda Jabar Panggil Dirut RS UMMI dan Keluarga Rizieq Shihab Hari Ini 

Polresta Bogor akan membantu melakukan pemeriksaan saksi

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memastikan akan memanggil 10 orang saksi kasus kaburnya Rizieq Shihab dari Rumah Sakit (RS) UMMI, Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Dari 10 orang saksi yang dipanggil, satu diantaranya adalah menantu Rizieq Shihab serta beberapa pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.

"Satu menantu MR alias HMR, kemudian dua dari Mer-C yang katanya melakukan swab dan tujuh dari rumah sakit," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

1. Polda segera lakukan Penyelidikan untuk cari tersangka

Polda Jabar Panggil Dirut RS UMMI dan Keluarga Rizieq Shihab Hari Ini (Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Patoppoi mengatakan, Adapun untuk pihak RS UMMI, Polda Jabar akan memanggil tujuh orang. Mereka adalah, direktur dan jajaran perawat yang sempat melakukan penanganan saat Rizieq Shihab datang ke RS UMMI, Kota Bogor.

"Kita secepatnya penyelidikan setelah selesai akan ditingkatkan melalui mekanisme gelar apakah bisa ditingkatkan. Kita mencari tadi barang siapa," ungkapnya.

2. Berharap saksi kooperatif dan memenuhi panggilan

Polda Jabar Panggil Dirut RS UMMI dan Keluarga Rizieq Shihab Hari Ini Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Polda Jabar memastikan pemanggilan sudah berdasarkan surat undangan yang dilayangkan sebelumnya. Adapun untuk pemeriksaan saksi akan dilakukan di Mapolresta Bogor. Ia berharap semua saksi memenuhi panggilan ini.

"Sabtu sudah diundang klarifikasi hari ini. Kita harap kooperatif. Kita ingin secepatnya sama-sama mengetahui siapa yang bertanggung jawab," ucap Patoppoi. 

3. Kapolda juga sebut 10 orang akan dipanggil dari kasus ini

Polda Jabar Panggil Dirut RS UMMI dan Keluarga Rizieq Shihab Hari Ini IDN Times/Azzis Zulkhairil

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri juga mengaku sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab tersebut.

"Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," ujar Dofiri.

4. Penanganan kasus ini akan disesuaikan aturan berlaku

Polda Jabar Panggil Dirut RS UMMI dan Keluarga Rizieq Shihab Hari Ini IDN Times/Tunggul Kumoro

Ia menjelaskan, saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait sejumlah kebenaran Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI dan penolakan pihak rumah sakit soal tidak mau dimintai keterangan Satgas COVID-19 Bogor.

Ia mengingatkan, bahwa pada UU Kesehatan disebutkan pada Pasal 56 dan Pasal 57. Dalam Pasal 56 ayat satu mengatakan setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruhnya tindakan pertolongan dan seterusnya. Namun, hal itu menurutnya yang harus diingat bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan menolak.

"Tapi kita lihat di ayat duanya hak menerima dan menolak tadi tidak berlaku pada apa, lihat huruf a-nya pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular luas ke masyarakat. Jadi jelas," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Kabur dari RS UMMI? Ini Kata Polda Jabar

Baca Juga: Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya